Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Foto: Kantor Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Seorang oknum perangkat desa yang juga Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial D, diduga melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan, untuk digunakan berjudi online (judol).

Berdasarkan informasi yang didapat, dana yang digunakan oknum perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk judol sebesar Rp 100 juta lebih.

Kepala desa Purbayasa, Amir Hamzah, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (29/10/2025) terkait perihal tersebut membenarkan bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran, dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang yang telah dipakai.

Baca Juga :  Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Disebutkan dalam surat pernyataan, oknum perangkat desa sanggup mengembalikan tanggal 28 Oktober 2025.

Oknum perangkat desa inisial D, saat dimintai konfirmasi via telpon pada Rabu (29/10/2025) terkait penggunaan uang anggaran ketahanan pangan, namun tidak terhubung.

Sementara Camat Pangkah, Cahyono, saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Baca Juga :  Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi

Cahyono menjelaskan bahwa oknum yang menjabat sebagai TPK (Tim Pelaksana Kerja) tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan pengembalian uang anggaran ketahanan pangan.

“Saya akan ngecek sendiri di RKD (Rekening Kas Desa-red), apa betul sudah dikembalikan atau belum, dan saya juga tidak tahu uangnya digunakan untuk apa saja,” tandasnya. Rabu (29/10/2025).

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa
Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik
Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme
Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Berita Terbaru