Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KABUPATEN TEGAL || Portaljatengnews.com – Menyusul sorotan tajam publik terkait kerusakan proyek pelebaran jalan senilai miliaran rupiah dan sikap kontroversial pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Kepala DPUPR akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui pesan singkat WhatsApp. Senin (21/9/2026).

Dalam konfirmasi yang dibagikan kepada jurnalis, Kepala DPUPR menegaskan bahwa proyek tersebut saat ini masih berada dalam masa pelaksanaan. Oleh karena itu, perbaikan atas berbagai kekurangan atau kerusakan yang terjadi sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan (kontraktor pelaksana) sebelum proses serah terima pekerjaan (PHO).

​”Siap. Rekanan sedang masa pelaksanaan. Jadi masih kewajiban rekanan untuk memperbaiki sebelum serah terima,” tulis Kepala DPUPR dalam pesan WhatsApp-nya.

Ia juga mengeklaim bahwa sejak awal informasi mengenai ketidaksempurnaan proyek tersebut mencuat, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk segera melakukan penanganan serta meminta konsultan pengawas agar bekerja lebih optimal dalam mengawal jalannya pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Skandal "Buku Hitam" Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum

“Saya dari awal informasi ada kekurangsempurnaan paket ini sudah sampaikan ke Kabid untuk perbaiki. Dan mengingatkan konsultan pengawas untuk lebih optimal mengawasi agar tidak terjadi kekurang sempurnaan pekerjaan,” imbuhnya.

Lempar Kewenangan Terkait Kepastian Teknis Pembongkaran

Meski menyatakan komitmen perbaikan, ketika disinggung mengenai kejelasan rencana pembongkaran serta tenggat waktu pelaksanaan teknis di lapangan, Kepala DPUPR memilih melimpahkan kewenangan tersebut secara penuh kepada jajaran di bawahnya.

​”Hal tersebut saya serahkan Pak Kabid dan konsultan pengawas, yang utama perlu perhatikan karena agar mengurangi dampak bagi masyarakat pengguna jalan,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai jadwal pasti pelaksanaan pembongkaran.

Menakar Respons Birokrasi di Tengah Desakan Publik

Baca Juga :  Geger Dugaan Penahanan ATM Bansos di Desa Penujah Tegal, Kades DY Bungkam

Tanggapan dari pimpinan tertinggi DPUPR ini memberikan warna baru dalam dinamika pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Tegal. Di satu sisi, pihak dinas mengakui adanya kekurangan dalam hasil pekerjaan fisik dan menyatakan bahwa perbaikan adalah kewajiban mutlak kontraktor. Namun di sisi lain, sikap pimpinan yang menyerahkan detail teknis dan kepastian waktu sepenuhnya kepada Kabid yang sebelumnya menuai kritik keras akibat pemblokiran akses komunikasi wartawan dinilai masih menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi jadwal dan ketegasan sanksi.

Masyarakat dan pegiat antikorupsi di Tegal tentu masih menanti realisasi nyata di lapangan: apakah perbaikan atau pembongkaran beton yang retak tersebut benar-benar akan dieksekusi secara transparan dan tepat waktu, ataukah sekadar menjadi janji administratif di atas kertas demi meredam gejolak publik.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis
LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap
Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup
Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:49 WIB

Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna

Selasa, 15 September 2026 - 12:10 WIB

Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?

Senin, 14 September 2026 - 15:23 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis

Berita Terbaru