Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).


KENDAL || Portaljatengnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Kabupaten Kendal, terhadap inisial R warga Brangsong, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, dengan tegas membantah adanya praktik tersebut.

“Kami sudah mendalami terkait laporan tersebut, dan sudah kami konfirmasi juga bahwa pada hari itu tidak ada wajib pajak yang berinisial R yang merupakan warga Brangsong yang mengurus pajak tahunan ataupun cek fisik bantuan di samsat Kendal,” jelas AKP Panji Yugo Putranto S.Tr.K, S.I.K, M.P.A Kasat lantas Polres Kendal. Jumat (14/11/2025).

Dikatakan Panji, bantuan cek fisik untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor itu tersedia di seluruh Samsat.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan WN Singapura di Cilacap, Polisi Ungkap Motif Cemburu

“Cek fisik bantuan itu misalnya kita butuh identifikasinya jadi ketika motor atau mobil itu tidak bisa hadir di samsat tujuannya karena saat pembuatan surat di Kendal maka melakukan cek fisiknya ya di Kendal dan itu tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan liar petugas Samsat.

“Bilamana ada anggota saya yang melakukan pungli tentunya kita sesuai peraturan yang berlaku dan kita diatur oleh kode etik dan disiplin, apabila ada tentunya akan kami proses sesuai dengan SOP,” terangnya.

Kasat lantas Polres Kendal mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan ragu bertanya kepada petugas yang berwenang atau mengakses informasi melalui website resmi Samsat, dan laporkan jika menjadi korban dan atau menyaksikan praktik pungli di Samsat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Baca Juga :  Penertiban di Kota Bandung: HAM, Reformasi Satpol PP, dan Tantangan Keadilan

“Pesan saya agar terhindar dari pungli tentunya sudah ada berbagai kanal yang ada, jadi ketika memang merasa ada yang melakukan pungli silahkan sudah dibuka kanal seluas-luasnya baik itu dari Propam dan sebagainya silahkan melaporkan tentunya dengan memberikan bukti-bukti yang jelas dan pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB