Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Sekolah dan Ruang Publik

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di SMA Negeri 1 Demak, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Azis, tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan.

Dalam sesi penyuluhan, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta bahaya perilaku berkendara yang berisiko. Para siswa diajak memahami pentingnya disiplin sejak usia sekolah agar menjadi budaya yang melekat saat mereka memasuki usia produktif.

AKP Thoriq Azis menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung mulai 17 hingga 30 November, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

“Operasi Zebra Candi 2025 kami fokuskan pada penegakan hukum berbasis ETLE, baik statis maupun mobile. Dengan sistem elektronik ini, kami ingin memastikan penindakan berjalan objektif, transparan, dan berbasis bukti,” ungkapnya.

Selain menyasar pelajar, AKP Thoriq menambahkan bahwa sosialisasi juga terus dilakukan di berbagai titik keramaian dan profesi masyarakat.

“Sosialisasi tidak berhenti di sekolah. Kami juga menyasar pengemudi ojek online, pelaku wisata di kawasan Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga, karyawan pabrik, hingga masyarakat umum lainnya. Semua memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Terkait prioritas penindakan, ia menegaskan bahwa delapan sasaran pelanggaran menjadi fokus selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Jagad Trans Energi Soal Pemberitaan Dugaan Pemuatan Solar Subsidi oleh Truk Bertuliskan Nama Perusahaan di Kaliwedi, Sragen

“Ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran muatan dan keselamatan kendaraan. Semua ini adalah faktor penyebab kecelakaan yang harus kita tekan bersama,” ujarnya.

AKP Thoriq berharap ajakan tersebut dapat mendorong kesadaran warga lintas usia dan profesi.

“Semakin banyak masyarakat yang memahami dan mematuhi aturan, semakin besar peluang kita menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Demak. Sosialisasi ini akan terus kami gencarkan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas,” tutupnya.(ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru