Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

Gugatan praperadilan diajukan terkait dengan lambatnya perkembangan penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, yang terjadi pada tahun 2022.

Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada (8/12/2025) dipimpin oleh hakim Akhmad Nakhrowi Mukhlis. Sayangnya, kedua pihak yang digugat, yaitu Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Meskipun demikian, hakim menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Tengah mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Sidang kemudian ditunda untuk memberi kesempatan kepada pihak termohon untuk hadir.

Boyamin Saiman, kuasa hukum LP3HI, menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Ia menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang mengenai perkembangan kasus yang dinilai telah berlarut-larut.

Baca Juga :  Wujudkan Kemitraan, KPH Semarang Fasilitasi LMDH Bentuk Koperasi

Kasus tersebut bermula pada 8 September 2022, ketika jasad Iwan Budi ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Semarang. Sepeda motor tersebut adalah kendaraan dinas milik Iwan Budi. Di lokasi kejadian, juga ditemukan papan nama dan telepon seluler yang diduga milik korban.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin, Minyak Goreng 'Emas Kita' Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

Selain itu, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa kejelasan, LP3HI berharap gugatan praperadilan ini dapat mendorong kelanjutan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:57 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:06 WIB

Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Berita Terbaru