Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Jepara Sita 9 Motor di Dua Titik Rawan

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara, saat menyita sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara, saat menyita sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.


JEPARA || Portaljatengnews.com – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali dibubarkan Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara. Dalam penindakan yang berlangsung pada Minggu (28/12/2025) dini hari, polisi menyita sembilan unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan ilegal di sejumlah titik rawan di Kabupaten Jepara.

Operasi tersebut digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni sepanjang Jalan Raya depan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, serta Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Baca Juga :  Polres Jepara Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Selain membubarkan kerumunan pemuda, petugas langsung mengamankan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dan digunakan untuk balap liar.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan aduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan call center Polri 110, serta hasil pemantauan langsung di lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar,” ujar Ipda Eko.

Dalam operasi itu, polisi memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar sebagai efek jera. Ia menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  HUT ke-80 TNI, Polres Jepara Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

“Balap liar sangat berisiko dan mengganggu ketertiban umum. Polres Jepara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, terutama selama Operasi Lilin Candi 2025,” tegasnya.

Polres Jepara juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya yang dapat memicu kecelakaan fatal. Peran aktif warga dalam melaporkan gangguan kamtibmas dinilai sangat penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Merespon Arahan Presiden, Polres Jepara Bangun Jembatan Antar Dukuh
Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai
Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek Jajaran
Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara
Polres Jepara Siagakan Personel di Objek Wisata Selama Libur Nataru
Pastikan Keamanan Saat Libur Nataru, Kapolres Jepara Pantau Lokasi Wisata
Jepara Siaga: Ratusan Personel Amankan Malam Tahun Baru, Imbauan Doa untuk Sumatera Menggema
Kesiapsiagaan Pengamanan Tahun Baru 2026, Forkopimcam Keling Gelar Apel Bersama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:03 WIB

Merespon Arahan Presiden, Polres Jepara Bangun Jembatan Antar Dukuh

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:37 WIB

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:04 WIB

Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek Jajaran

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:37 WIB

Peredaran Minuman Keras Marak, Polisi Lakukan Operasi Miras di Jepara

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polres Jepara Siagakan Personel di Objek Wisata Selama Libur Nataru

Berita Terbaru