Libur Panjang Nataru, Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat memberikan imbauan kepada masyarakat terkait libur panjang Nataru.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat memberikan imbauan kepada masyarakat terkait libur panjang Nataru.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar anak tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres menekankan, pengawasan orang tua perlu lebih ditingkatkan terutama pada malam hari. Para orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, sekaligus memantau pergaulan dan aktivitas mereka selama masa liburan.

“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha di Mapolres Demak, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi kunci untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aksi balap liar, keterlibatan geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pengawasan yang baik juga dapat mencegah anak menjadi korban tindak kejahatan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” katanya.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat

Kapolres menambahkan, Polres Demak telah meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Patroli dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan, khususnya pada malam hari, guna mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ari Cahya menegaskan bahwa Polres Demak tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku anarkis atau pihak-pihak yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.

“Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB