Saksi Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan Libatkan Perangkat Desa di Blora Diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi pelapor dugaan pungli dan pemerasan saat hendak memasuki ruang penyidik Polres Blora. Rabu (31/12/2025).

Saksi pelapor dugaan pungli dan pemerasan saat hendak memasuki ruang penyidik Polres Blora. Rabu (31/12/2025).


BLORA || Portaljatengnews.com – Saksi berinisial PNA dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang melibatkan perangkat desa di Kabupaten Blora, pada Rabu (31/12/2025) memenuhi panggilan penyidik di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora. PNA seorang warga di Kecamatan Jati itu tiba di Mapolres pada Rabu pagi dan langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Kehadiran saksi PNA di Mapolres Blora berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor SP.Lidik/457/XII/RES.1.19./2025/Reskrim tertanggal 12 Desember 2025. Dalam surat tersebut disebutkan saksi diminta hadir pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 10.00 WIB di ruang Unit Idik II/Tipidkor Satreskrim Polres Blora.

Menurut pantauan, PNA tiba sekitar pukul 09.45 WIB dan terlihat tenang saat memasuki gedung Mapolres, dan mulai diperiksa pukul 10.00 WIB hingga 11.25 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung intensif, di mana penyidik mencecar PNA dengan 18 pertanyaan seputar kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga :  KPH Randublatung Latih Saka Wanabakti Angkatan 42 Praktik Patroli Hutan

Setelah kurang lebih 1jam 25 menit memberikan keterangan, PNA keluar dari ruang penyidik. Kepada awak media, PNA menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi korban-korban lain di kemudian hari,” ujar PNA dengan nada prihatin. Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap saksi PNA. Namun, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa keterangan dari saksi PNA sangat penting untuk mengungkap peran para terlapor yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan pemerasan.

Baca Juga :  Viral Video Perkelahian Libatkan Remaja Diduga Bawa Senpi, Begini Penjelasan Polres Blora

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa menjadi korban terkait pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai. Kemudian korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Blora dengan dugaan pungli dan pemerasan. Adapun kasus tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa Ngrawut inisial P beserta istri inisial NY.

Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat Blora berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng citra pemerintahan desa dan merugikan masyarakat.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:43 WIB

DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru