Penindakan dan Pencegahan Balap Liar di Kabupaten Blora

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

Hasil penindakan dan pencegahan aksi balap liar Polres Blora. Nampak 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit mobil diamankan.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, dan sejumlah perwira lainnya, didukung anggota Polres Blora. Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua IPSI Blora Ajak Seluruh Anggotanya Jaga Kondusifitas Wilayah

Penindakan ini juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4), yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Blora. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  "Jerit" Anggota DPRD Blora: Anggaran Pokir Zonk, Usulan Masyarakat Terbengkalai

Operasi serupa akan rutin dilakukan guna memastikan keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polres Blora.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan, termasuk balap liar. Polres Blora juga mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:42 WIB

TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”

Berita Terbaru