Heboh Pembatalan Pernikahan Diduga Sepihak di Juwangi Boyolali, Korban Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Manurung, ketua Orbakum DELIK, dari kanan kedua, dan pihak L bersama keluarganya. Selasa (3/2/2026).

M. Manurung, ketua Orbakum DELIK, dari kanan kedua, dan pihak L bersama keluarganya. Selasa (3/2/2026).


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pembatalan pernikahan secara sepihak yang mengejutkan mengguncang wilayah Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Calon mempelai wanita berinisial L (19 tahun), warga Blodo RT 21 RW 04 Kelurahan Juwangi, telah resmi melaporkan calon mempelai laki-laki berinisial A ke kantor polisi setelah acara pernikahan yang seharusnya digelar pada 4 Februari 2026 akhirnya kandas.

“Kita sudah melakukan segala persiapan, dari mulai pasang panggung hiburan, karena tanggal 3 Februari malam ada hiburan, serta sudah ada surat izin keramaian dari kantor polisi, dan semua kebutuhan acara pernikahan yang diperlukan sudah dipersiapkan, bahkan biaya akad nikah di KUA sudah dibayarkan, tapi tiba-tiba saja pihak A membatalkan pernikahan dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Warsiti kakak kandung L. Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Jalin Sinergi dengan Koperasi, Perhutani KPH Telawa Dorong Produktivitas Agroforestri

Menurutnya, kerugian tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menimpa kehormatan keluarga yang telah menyebarkan undangan kepada ratusan tamu undangan dari berbagai daerah.

Ketua Organisasi Bantuan Hukum (Orbakum) Delapan Lintang Keadilan (DELIK), M.Manurung, sebagai kuasa hukum yang mewakili pihak L, menegaskan bahwa tindakan sepihak ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pembatalan pernikahan secara sepihak tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran hak pihak lain. Kita akan mengupayakan agar pihak A bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan, baik secara hukum maupun materiil,” tegas Manurung. Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa

Manurung berharap kepada seluruh instansi terkait, baik KUA, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta lembaga instansi terkait lainnya, agar memahami persoalan yang tengah dihadapi kliennya. Karena menurutnya kliennya L sudah didaftarkan akad nikah di KUA untuk acara pernikahannya pada tanggal 4 Februari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari para pihak dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa pembatalan pernikahan tersebut.

Pihak keluarga L berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang dialami oleh pihak calon mempelai wanita.

Laporan: Wahyu
Editor: Heri

Berita Terkait

Perhutani Lakukan Komsos Siaga Karhutla Bersama Pemerintah Desa Cerme
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Sanitasi MCK
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Wadayon TP 454/SPD Boyolali Bahas Rencana Pembangunan Yon TP
Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Juwangi
Perhutani Telawa Hadiri Malam Tirakatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Juwangi
Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemeriksaan Lapangan Rencana PPKH untuk Jalan Desa
Perhutani KPH Telawa Gelar Apel Siaga Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Perhutani Lakukan Komsos Siaga Karhutla Bersama Pemerintah Desa Cerme

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Sanitasi MCK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Wadayon TP 454/SPD Boyolali Bahas Rencana Pembangunan Yon TP

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Juwangi

Berita Terbaru