Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya sejumlah orang warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

Tiga orang tersangka itu masing-masing inisial MR (49), S (31) dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji.

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan enam orang warga dan dua orang mengalami luka perawatan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kasus itu terungkap setelah sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Minuman keras oplosan itu diracik oleh para tersangka tersebut.

Baca Juga :  Public Speaking di Gelar Bersama Diskominfo, Polres Hingga Wartawan Jepara

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap bahwa ketiga tersangka tersebut meracik sendiri minuman keras oplosan tanpa kualifikasi. Selanjutnya oleh mereka menjual minuman keras oplosan tersebut kepada warga untuk dikonsumsi.

Enam orang warga yang meninggal itu masing-masing berinisial MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53) dan ESW (33). Sedangkan dua orang mengalami perawatan yakni S (52) dan AY (31).

Kapolres menambahkan para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPIDANA pasal 342 dan atau 424 KUHPIDANA dan atau pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan atau pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo 20 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Jepara Ringkus Pelaku Penjual Bahan Peledak Petasan

Pada kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan belasungkawa atas kematian korban yang diduga miras oplosan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.

“Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” tambah AKP Dwi.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC
Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja
​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja
Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan
Laga Persijap vs Persija, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Pengamanan Ketat
Amankan Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:46 WIB

Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:06 WIB

Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:44 WIB

​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Berita Terbaru