Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Johanes Krisnantoro, Ketua Lembaga Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Semarang, mengimbau seluruh warga Jawa Tengah khususnya Kota Semarang untuk tidak mudah terhasut oleh berita hoax yang menyatakan akan ada kenaikan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

“Berita tentang kenaikan pajak kendaraan bermotor di tahun 2026 itu adalah hoax,” ujar Johanes dalam keterangannya.

Menurutnya, informasi yang beredar sebaliknya menunjukkan adanya potongan pajak bagi pemilik kendaraan bermotor. “Justru dari edaran yang saya lihat di Samsat, malah ada potongan 5% pajak di tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekjen IPJT Moch Safiq Meninggal Dunia, Menyisakan Duka Mendalam, Simak Kronologisnya

Johanes juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta sesama wartawan untuk lebih cermat dalam menanggapi setiap informasi yang beredar. “Saya juga berharap kepada semua elemen masyarakat, juga teman-teman wartawan untuk lebih bijak dalam menanggapi berita yang beredar. Mari kita menjadi pembaca berita yang baik, jangan mudah percaya pada berita yang tidak benar,” tegasnya.

Selain itu, ia mengharapkan warga tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. “Saya juga berharap agar warga Jawa Tengah khususnya kota Semarang untuk tetap membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. Jaga selalu kondusifitas di Jawa Tengah dan kota Semarang. Mari kita dukung program kerja dari Pemerintah, agar daerah kita dapat lebih maju dan berkembang,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Menurut Johanes, pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. “Karena tanpa pajak suatu daerah tidak dapat membangun ataupun memajukan daerahnya,” katanya.

“Mari bayar pajak kendaraan bermotor milik kita dan jangan terpancing akan adanya berita-berita hoax,” pungkasnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru