Kasus Pembunuhan WN Singapura di Cilacap, Polisi Ungkap Motif Cemburu

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CILACAP || Portaljatengnews.com – Motif di balik pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Singapura berinisial SS (80), yang jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Citanduy, Cilacap, telah terungkap. Kepolisian mengkonfirmasi bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu terkait hubungan pribadi korban dengan seorang perempuan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan, korban memiliki kedekatan dengan seorang perempuan berinisial L, yang sudah memiliki pasangan.

“Motif sementara yang kami temukan adalah cemburu. Korban ini dekat dengan seorang perempuan, sementara perempuan tersebut sudah memiliki pacar,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2/2026). Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi korban sebagai WN Singapura yang tinggal di rumah keluarganya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kepergok, Truk Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Kadipiro Diduga Gonta Ganti Plat NoPol

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya setelah adanya laporan orang hilang yang cocok dengan ciri-ciri korban. Identitas korban dipastikan melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk pencocokan DNA.

“Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, termasuk DNA, kami pastikan korban adalah WN Singapura yang sebelumnya dilaporkan hilang di Jakarta,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga pelaku. Dua di antaranya, berinisial H dan K, telah diamankan, sedangkan pelaku berinisial A alias E masih dalam pengejaran dan diduga sebagai otak perencana kejahatan.

“Total ada tiga pelaku. Dua sudah kami amankan, sementara satu masih DPO. Pelaku yang buron ini diduga sebagai aktor intelektual yang merencanakan pembunuhan,” ungkap Kapolresta.

Ketiga pelaku saling mengenal karena memiliki latar belakang pekerjaan yang sama di masa lalu dan pernah menyewa rumah kontrakan di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai lokasi eksekusi.

Baca Juga :  Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Menurut Kapolresta, korban diduga diajak bertemu di Sukabumi dengan dalih menemui perempuan yang dikenalnya. Karena sudah saling kenal, korban tidak menaruh curiga dan datang ke lokasi yang telah disiapkan.

Pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2026 di rumah kontrakan tersebut. Setelah dieksekusi, jasad korban dibungkus, dilapisi semen, lalu dibawa dengan mobil dan dibuang di perairan Cilacap.

“Pelaku sudah merencanakan semuanya, termasuk lokasi pembuangan. Mereka mengetahui adanya bendungan di wilayah perbatasan Cilacap,” terang Budi.

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku yang buron serta mendalami peran masing-masing pelaku. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru