Kasat Lantas Boyolali Jamin Tindak Tegas Jika Ada Pungli di Samsat

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan setelah wartawan media Pena Hukum News inisial R mengaku ditagih biaya tambahan akibat ketiadaan KTP asli pemilik lama. Setelah melakukan konfirmasi awal tanpa mendapatkan tanggapan, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya membuka suara terkait dugaan kasus tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi maupun melalui pesan WA terkait permasalahan pelayanan yang disebutkan. “Kalau memang ada keluhan dari media atau masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri dan pihak KRI bisa dipertanyakan kapan saja jika ada masalah di Samsat,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-80, Perhutani KPH Telawa Meriahkan Jalan Sehat Bersama Forkopimcam Juwangi 

Menurutnya, pelayanan Samsat melibatkan beberapa pihak yaitu Baur, anggota tim, dan KRI. “Apabila ada kendala, masyarakat bisa langsung konfirmasi untuk mengetahui penyebabnya,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga menjelaskan bahwa persyaratan pembayaran pajak kendaraan mengharuskan adanya KTP dan STNK yang sesuai. “Jika tidak punya KTP sesuai nama di STNK, kami sarankan melakukan pembayaran atas nama orang lain atau proses mutasi data,” katanya.

Saran tersebut diberikan untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama yang sudah menjual kendaraannya. “Akhir-akhir ini banyak keluhan masyarakat yang sudah menjual motor, tapi tetap mendapatkan panggilan terkait pelanggaran karena data masih tercatat dengan nama mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  AKBP Rosyid Hartanto Resmikan Media Center Polres Boyolali, Nampak Hadir Vio Sari

Dia menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, pungli, atau pelayanan yang menyulitkan masyarakat. “Samsat dikelola bersama Polri, Dinas Jasaraharja, dan Dispenda dengan pengawasan internal dan eksternal termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi bagian pelayanan, pemandu pelayanan, atau call center yang telah ditentukan jika mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi persyaratan pengurusan surat kendaraan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran
Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan
Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Sekitar Hutan
Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan Agroforestri, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Perhutani Telawa Tingkatkan Kinerja Produksi Tempat Penimbunan Kayu
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Perhutani KPH Telawa Pantau Pertumbuhan Tanaman JPP di BKPH Kedungcumpleng

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Sekitar Hutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Perhutani KPH Telawa Sosialisasikan Agroforestri, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB