Kasat Lantas Boyolali Jamin Tindak Tegas Jika Ada Pungli di Samsat

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan setelah wartawan media Pena Hukum News inisial R mengaku ditagih biaya tambahan akibat ketiadaan KTP asli pemilik lama. Setelah melakukan konfirmasi awal tanpa mendapatkan tanggapan, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya membuka suara terkait dugaan kasus tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi maupun melalui pesan WA terkait permasalahan pelayanan yang disebutkan. “Kalau memang ada keluhan dari media atau masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri dan pihak KRI bisa dipertanyakan kapan saja jika ada masalah di Samsat,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Menurutnya, pelayanan Samsat melibatkan beberapa pihak yaitu Baur, anggota tim, dan KRI. “Apabila ada kendala, masyarakat bisa langsung konfirmasi untuk mengetahui penyebabnya,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga menjelaskan bahwa persyaratan pembayaran pajak kendaraan mengharuskan adanya KTP dan STNK yang sesuai. “Jika tidak punya KTP sesuai nama di STNK, kami sarankan melakukan pembayaran atas nama orang lain atau proses mutasi data,” katanya.

Saran tersebut diberikan untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama yang sudah menjual kendaraannya. “Akhir-akhir ini banyak keluhan masyarakat yang sudah menjual motor, tapi tetap mendapatkan panggilan terkait pelanggaran karena data masih tercatat dengan nama mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Perhutani Telawa bersama Kodim 0724 Boyolali, Forkompincam Juwangi Perkuat Sinergi

Dia menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, pungli, atau pelayanan yang menyulitkan masyarakat. “Samsat dikelola bersama Polri, Dinas Jasaraharja, dan Dispenda dengan pengawasan internal dan eksternal termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi bagian pelayanan, pemandu pelayanan, atau call center yang telah ditentukan jika mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi persyaratan pengurusan surat kendaraan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

SP2P DPC KPH Telawa Melaksanakan Muscab dan Pengukuhan Pengurus Baru
Pastikan Keamanan Kerja dan Kelestarian, KPH Telawa Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan
Perhutani KPH Telawa Berikan pembekalan Teknik Tebangan kepada kru Tebangan
Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026
Perhutani KPH Telawa, Administratur Monitoring kegiatan Produksi Kayu
Jalin Sinergi dengan Koperasi, Perhutani KPH Telawa Dorong Produktivitas Agroforestri
Wujudkan Hutan Lestari, KPH Telawa dan Desa Kalimati Sepakat Kembangkan Agroforestri
HUT ke-80 Bhayangkara, Perhutani KPH Telawa bersama Polres Boyolali hijaukan negeri

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:10 WIB

SP2P DPC KPH Telawa Melaksanakan Muscab dan Pengukuhan Pengurus Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:53 WIB

Pastikan Keamanan Kerja dan Kelestarian, KPH Telawa Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:59 WIB

Perhutani KPH Telawa Berikan pembekalan Teknik Tebangan kepada kru Tebangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:55 WIB

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:02 WIB

Perhutani KPH Telawa, Administratur Monitoring kegiatan Produksi Kayu

Berita Terbaru