Kasat Lantas Boyolali Jamin Tindak Tegas Jika Ada Pungli di Samsat

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H.,


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan setelah wartawan media Pena Hukum News inisial R mengaku ditagih biaya tambahan akibat ketiadaan KTP asli pemilik lama. Setelah melakukan konfirmasi awal tanpa mendapatkan tanggapan, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya membuka suara terkait dugaan kasus tersebut.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi maupun melalui pesan WA terkait permasalahan pelayanan yang disebutkan. “Kalau memang ada keluhan dari media atau masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri dan pihak KRI bisa dipertanyakan kapan saja jika ada masalah di Samsat,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Lomba Polsus Teladan Hari Bhayangkara ke-79, Polhut Perhutani KPH Telawa Sabet Juara 2

Menurutnya, pelayanan Samsat melibatkan beberapa pihak yaitu Baur, anggota tim, dan KRI. “Apabila ada kendala, masyarakat bisa langsung konfirmasi untuk mengetahui penyebabnya,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga menjelaskan bahwa persyaratan pembayaran pajak kendaraan mengharuskan adanya KTP dan STNK yang sesuai. “Jika tidak punya KTP sesuai nama di STNK, kami sarankan melakukan pembayaran atas nama orang lain atau proses mutasi data,” katanya.

Saran tersebut diberikan untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama yang sudah menjual kendaraannya. “Akhir-akhir ini banyak keluhan masyarakat yang sudah menjual motor, tapi tetap mendapatkan panggilan terkait pelanggaran karena data masih tercatat dengan nama mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan dan Monitoring Kadep PSDH & Produksi pasca Lebaran di KPH Telawa

Dia menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, pungli, atau pelayanan yang menyulitkan masyarakat. “Samsat dikelola bersama Polri, Dinas Jasaraharja, dan Dispenda dengan pengawasan internal dan eksternal termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

AKP Tri Afendi juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi bagian pelayanan, pemandu pelayanan, atau call center yang telah ditentukan jika mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi persyaratan pengurusan surat kendaraan.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Perhutani KPH Telawa Dukung Percepatan Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua
Rapat Buntu, Calon Ketua KUD Musuk dari Unsur Kepala Desa Ditolak Anggota
Peringati Hari Jadi ke-65, KPH Telawa Berikan Santunan Anak Yatim
Kunjungan dan Monitoring Kadep PSDH & Produksi pasca Lebaran di KPH Telawa

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Telawa Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB

Perhutani KPH Telawa Dukung Percepatan Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Berita Terbaru

Kudus

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB