SUKOHARJO || Portaljatengnews.com – Kualitas pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui evaluasi rutin setiap minggu guna mengoreksi kekurangan, sehingga pelayanan di bidang registrasi kendaraan, pengemudi, hingga penanganan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) semakin membaik.
“Setiap minggu kita lakukan analisis evaluasi (anev) terkait koreksi-koreksi yang sudah ada, maka ada peningkatan setiap waktunya,” jelas Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Ipda Doohan Octa P., S.Tr.K., S.I.K., dalam wawancaranya, Senin (20/4/2026).
*Tantangan Utama: Tingginya Angka Kecelakaan*
Dalam operasionalnya, tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat terjadi sekitar 1.700 kasus lakalantas di wilayah ini, yang menempatkan Sukoharjo masuk dalam lima besar wilayah dengan kasus terbanyak di Jawa Tengah.
“Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas itulah yang menjadi gangguan utama selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, kendala utama yang dihadapi kepolisian masih berkutat pada faktor manusia, yakni rendahnya kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kendala utamanya adalah masyarakat yang kurang sadar dan patuh. Oleh karena itu, kami terus melakukan himbauan dan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media, agar kedepannya kondisi ini bisa membaik,” ungkap Doohan.
*Fokus Sasar Usia Produktif*
Untuk mengatasi masalah tersebut, Satlantas mengambil langkah strategis dengan melakukan pembinaan intensif. Salah satu fokus utama adalah kelompok usia produktif, yakni rentang 17 hingga 29 tahun, yang selama ini sering menjadi pelaku maupun korban kecelakaan.
“Yang menjadi sasaran utama kami adalah usia produktif tersebut. Kami evaluasi apa yang menjadi temuan, supaya di kegiatan kedepannya tidak terulang lagi kesalahan yang sama,” tambahnya.
*Sinergi Lintas Sektor dan Program Baru*
Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dan menekan angka kecelakaan, Satlantas tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Forum Komunikasi Lalu Lintas yang melibatkan Dishub, Dinas PU, Dinkes, Jasaraharja, hingga Pemda.
Selain itu, juga didukung penuh oleh Program “Terangi Jalan Ku” dari Bupati Sukoharjo untuk menerangi jalanan guna mengurangi risiko kecelakaan di malam hari.
“Kami juga membuat program baru dengan mengajak anak-anak sekolah agar tertib berlalu lintas. Setiap instansi punya tanggung jawab masing-masing untuk bersama-sama menurunkan angka lakalantas,” pungkas Kasat Lantas.
(Vio Sari)
Editor : Portaljatrngnews.com







