SRAGEN || Portaljatengnews.com – Insiden kabel fiber optik yang menjuntai dan melukai sepasang suami istri di kawasan dekat Rumah Dinas Bupati Sragen bukan sekadar musibah teknis semata. Peristiwa yang hampir merenggut nyawa tersebut kini menjadi cermin serius atas lemahnya pengawasan dan standar keselamatan infrastruktur utilitas di ruang publik.
Diduga kuat, insiden yang menimpa Lasmono dan Painem pada dini hari itu bermula ketika kabel milik penyedia layanan internet, MyRepublic, tersangkut kendaraan besar. Akibatnya, jaringan tersebut putus, melorot, dan tanpa sengaja menjerat korban yang tengah melintas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Infrastruktur Pasif DPRD Sragen, Faturrohman, yang turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (21/4/2026), menegaskan bahwa kejadian ini menandakan adanya celah serius dalam manajemen pengelolaan jaringan.
“Dugaan awal, kabel tersangkut truk lalu menjuntai. Namun di balik itu, terlihat jelas adanya kelalaian dan kurang maksimalnya sistem pengamanan di lapangan,” ujar Faturrohman dengan tegas.
Ia menekankan bahwa pemilik infrastruktur tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan hukum. Terlebih, korban merupakan warga masyarakat yang tengah berjuang mencari nafkah.
“Ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Ada tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi sepenuhnya. Korban bekerja untuk bertahan hidup, bukan untuk menghadapi risiko maut yang semestinya bisa dicegah,” tegasnya.
Realita Pilu dan Jawaban Teknis
Kisah pilu tergambar dari kondisi korban. Lasmono harus mendapatkan perawatan medis akibat luka sobek di bagian kaki, sementara istrinya, Painem, terpaksa tetap harus beraktivitas berjualan demi menyambung hidup, meski baru saja mengalami musibah tersebut.
Di sisi lain, pihak teknisi MyRepublic, Yua Ferdian Nirwana, dalam keterangannya menyatakan bahwa pemasangan kabel yang dilakukan telah memenuhi standar operasional teknis, termasuk penggunaan tali penahan (sling).
Namun demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Jika instalasi telah dilakukan sesuai standar, mengapa kabel dapat dengan mudah putus dan menjuntai hingga membahayakan keselamatan jiwa?
Menurut Yua, kerusakan terjadi akibat tarikan paksa dari kendaraan dengan dimensi tinggi yang melintas, sehingga menyebabkan kabel putus dan layanan sempat terhenti di wilayah tersebut.
Sayangnya, terkait tanggung jawab terhadap korban, pihaknya belum dapat memberikan kepastian hukum maupun solusi yang nyata.
“Saya akan bantu menindaklanjuti laporan ini ke kantor pusat. Untuk saat ini, fokus kami masih pada perbaikan jaringan,” ujarnya.
Sikap tersebut dinilai belum menjawab rasa keadilan masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan utilitas di ruang publik bukan hanya soal layanan, melainkan soal nyawa dan keselamatan. Tanpa pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap standar keamanan, potensi tragedi serupa akan selalu mengintai. (Wid)
Editor : Portaljatengnews.com







