SRAGEN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Telawa melakukan langkah strategis dengan menggelar pertemuan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilaksanakan pada Kamis (24/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Perhutani yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Telawa, Kriswantoro, didampingi oleh perwakilan dari KPH Surakarta, Pirmansyah, disambut baik oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sragen, Fajar Adi Putra, S.H., M.H.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan baik sekaligus membahas langkah konkret ke depan. Kriswantoro menyampaikan terima kasih atas dukungan hukum yang selama ini diberikan, serta memaparkan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
“Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar yang kuat dalam penanganan permasalahan hukum, perlindungan aset negara, serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan,” ujar Kriswantoro.
Sementara itu, Fajar Adi Putra menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak kejaksaan untuk bersinergi penuh dalam menjaga kawasan hutan.
“Kami siap membantu bilamana terjadi permasalahan hukum, baik di lingkup perdata maupun tata usaha negara, khususnya yang berada di wilayah kawasan hutan Kabupaten Sragen,” tegasnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan risiko hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Tidak hanya demi pengamanan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian dan manfaat yang selaras bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Laporan: Wahyu
Editor : Portaljatengnews.com







