Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Lima Administratur Perum Perhutani se-Blora Raya menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Resto Olive Blora, Selasa (28/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut lima Administratur (Adm) se-Blora Raya beserta Wakil Adm, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi bersama para Kasi dan jajaran, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Agraria, Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) Perhutani se-Blora Raya.

Mewakili para Administratur, Adm Perhutani KPH Cepu Mustopo menyampaikan terima kasih kepada Kejari Blora atas terlaksananya MoU tersebut.

“Meski tertunda beberapa kali, hari ini MoU dapat terlaksana. Semoga berjalan baik sesuai harapan bersama. Kami sangat membutuhkan pendampingan kejaksaan terkait perkara perdata yang selama ini sudah kita kerja samakan bertahun-tahun,” ujar Mustopo.

Baca Juga :  Usai Kebakaran Pasar Induk Cepu, Bupati Blora Cek Lokasi Sekaligus Berikan Bantuan

Ia berharap sinergi Perum Perhutani dengan Kejari Blora berjalan lebih baik ke depan sehingga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua pihak.

Senada, Administratur KPH Randublatung Heri Merkussiyanto Putro menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama. Menurutnya, MoU ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum di bidang perdata dan TUN, memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan pengelolaan hutan, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini penting sebagai bentuk sinergitas Perhutani dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum, pencegahan konflik lahan atau gangguan keamanan hutan, dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional,” jelas Heri.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Perhutani dan Perangkat Desa Koordinasi Antispasi Kebakaran Hutan

Ia berharap kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Kepala Kejari Blora Khristiya Lutfiasandhi menyambut baik perpanjangan MoU tersebut. Ia menyebut menjadi kehormatan bagi kejaksaan dipercaya sebagai jaksa pengacara negara untuk membantu persoalan yang dihadapi Perhutani.

“Kita berkumpul untuk membangun komitmen mengatasi permasalahan yang terjadi atau mungkin akan terjadi. Mulai sekarang kita harus mitigasi risiko, baik dari sisi perdata maupun TUN,” kata Khristiya.

Ia menegaskan, permasalahan di bidang perdata dan TUN berpotensi berimplikasi pada persoalan hukum lain, termasuk tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Karena itu, pendampingan hukum sejak dini dinilai penting.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Perhutani KPH Telawa Salurkan Bantuan Program TJSL Pembangunan Sanitasi MCK

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:42 WIB

TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala TPK dan Penguji Kayu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Berita Terbaru