BANYUMAS || Portaljatengnews.com – Praktik sabung ayam bermuatan judi diduga masih beroperasi secara leluasa. Yang mengejutkan, lokasi kegiatan diduga ilegal ini berada sangat dekat dengan institusi penegak hukum, tepatnya di area belakang Mapolresta Banyumas, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam ini rutin digelar dan diketahui dikelola oleh seseorang berinisial Didik yang bertindak sebagai penanggung jawab.
“Di sana yang mengatur dan menjadi penanggung jawabnya orang berinisial Didik. Lokasinya sangat berani karena berada di belakang kantor polisi, tapi aktivitasnya tetap jalan terus,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/5/2026).
Lebih jauh, sumber menjelaskan bahwa nilai taruhan yang dipasang dalam setiap pertarungan terbilang fantastis. Uang tunai berganti tangan dengan cepat, mulai dari nominal ratusan ribu hingga mencapai angka Rp 5,5 juta per duel.
“Taruhannya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga yang paling besar bisa tembus Rp 5,5 juta. Hari ini ada 15 tarung. Suasananya ramai, banyak yang datang dari luar daerah juga, ” tambahnya.
Lokasi yang berada di zona aman dan dekat dengan markas polisi ini justru menjadi pertanyaan besar publik. Pasalnya, kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan meresahkan ini seolah tidak tersentuh tindakan tegas dari aparat.

Masyarakat berharap, informasi mengenai keberadaan lokasi dan identitas pengelola bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Penertiban segera diharapkan dapat dilakukan demi menegakkan hukum dan menghilangkan kesan perlindungan terhadap praktik perjudian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Mapolresta Banyumas terkait dugaan adanya judi sabung ayam yang beroperasi di lingkungan sekitar kantor mereka. (Red)







