SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kinerja jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mendapat apresiasi tinggi. PT Pertamina Patra Niaga memberikan penghargaan langsung kepada para personel yang dinilai berperan aktif dalam pengungkapan kasus di wilayah Jateng.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus, Selasa (5/5/2026). Penghargaan diterima oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H., beserta jajaran, termasuk Kasubdit 1 AKBP Muhammad Solikhin Fery dan Kasubdit 4 AKBP Maradona Armin Mappaseng, atas keberhasilan mereka mengungkap kasus LPG dan BBM.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas aparat.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap bersinergi dalam penguatan pengawasan distribusi agar energi subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Fanda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci utama. Pihaknya berkomitmen memastikan energi sampai ke tangan yang berhak dan mengajak masyarakat turut serta mengawasi serta melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan pengawasan semakin optimal demi terciptanya keadilan dan keberlanjutan energi bagi masyarakat.
Laporan: Putra.







