DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bersama aparat gabungan menutup lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026). Penutupan dilakukan setelah masyarakat merasa resah dengan aktivitas perjudian yang disebut melibatkan warga dari luar daerah.
Penertiban dipimpin Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi dengan melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, dan masyarakat setempat.
Kuntoro mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, warga terlebih dahulu menggelar pertemuan di rumah kepala desa untuk menyatakan sikap menolak segala bentuk perjudian di lingkungan mereka. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk petisi warga.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kuntoro.
Ia menjelaskan, lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga. Namun, saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Meski demikian, aparat bersama warga tetap melakukan penertiban dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas yang berada di lokasi, seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Selain itu, lokasi tersebut juga ditutup guna mencegah kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Kuntoro menyebutkan, masyarakat juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan dari praktik perjudian. Warga sepakat apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka pelaku akan dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” kata Kuntoro. (ttg/*)







