Wanita di Demak Jadi Korban Dugaan Penipuan Akan Dinikahi, Hingga Hamil, Korban Laporkan Kades ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

Foto: Kantor Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – N (23) warga Kabupaten Demak, mengaku menjadi korban penipuan oleh kekasihnya yang mengaku sebagai kepala desa inisial M di Kecamatan Karangtengah, Demak. Selain janji akan dinikahi, N juga diminta berhubungan layaknya suami istri disebuah hotel di wilayah Demak.

N yang merasa telah ditipu kemudian mendatangi Mapolres Demak pada Rabu (7/5/2025) melaporkan kejadian yang dialaminya.

N mengungkapkan, kejadian yang dialami bermula pada Juli 2024 ketika mendapat undangan menyanyi di tempat hajatan di desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Dalam penuturannya, saat itu M hadir dalam sebuah hajatan.

“Kerjaan saya inikan menyanyi, pas kebetulan saat itu saya diundang manggung (menyanyi) di tempat hajatan desa Wonoagung. M saat itu hadir tapi tidak langsung ketemu, selang kemudian M menghubungi saya melalui TikTok ngajak ketemuan,” beber N.

Baca Juga :  Jasad Pemancing Tenggelam di Semarang Ditemukan Mengapung di Perairan Demak

Dari perkenalan itu, lanjut kata N, terjalinlah komunikasi hingga dijanjikan akan dinikahi, mendengar ucapan M, kemudian pada Agustus 2024 dirinya bersedia diajak M bertemu lalu terjadilah hubungan badan di sebuah hotel di wilayah Demak.

Hingga puncaknya, pada akhir bulan Oktober 2024, saat itu dirinya hamil. Merasakan hal itu, lalu N menghubungi M untuk meminta pertanggungjawaban, namun permintaannya tidak digubris.

“Mengetahui saya hamil, saya berusaha menghubungi M lewat HP, namun tidak digubris, di chat WA tidak dibalas di telpon tidak diangkat. Orang tua saya pun menghubungi dia juga tidak digubris. Saat itu saya depresi berat hingga keguguran,” tutur N.

Kemudian, karena tidak ada kepastian, lalu N bersama orang tuanya melapor ke Polres Demak.

Baca Juga :  Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

“Saya meminta keadilan kepada penegak hukum Polres Demak, dan meminta laporan saya cepat ditindaklanjuti agar tidak ada korban-korban lagi,” ujarnya.

G yang merupakan orang tua korban, menuturkan sosok M Kades Wonoagung tersebut, menurutnya ia kenal baik. Namun setelah mengetahui hal ini dia sulit dihubungi.

Sementara Nur Kosim tokoh masyarakat Desa Wonoagung, kaget mendengar M dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan penipuan dan pencabulan.

“Ya kalau sudah dilaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang ada. Laporan tersebut akan kami sikapi, dan menunggu tindaklanjut tentang keputusan hukum yang ada,” begitu kata Nur Kosim yang merupakan Ketua BPD Desa Wonoagung. (Hri)

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Personel Amalkan Keteladanan Nabi dalam Bertugas
Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polres Demak Dorong Personel Amalkan Keteladanan Nabi dalam Bertugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru