Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bersama aparat gabungan menutup lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026). Penutupan dilakukan setelah masyarakat merasa resah dengan aktivitas perjudian yang disebut melibatkan warga dari luar daerah.

Penertiban dipimpin Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi dengan melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, dan masyarakat setempat.

Kuntoro mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, warga terlebih dahulu menggelar pertemuan di rumah kepala desa untuk menyatakan sikap menolak segala bentuk perjudian di lingkungan mereka. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk petisi warga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kuntoro.

Ia menjelaskan, lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga. Namun, saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Meski demikian, aparat bersama warga tetap melakukan penertiban dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas yang berada di lokasi, seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Baca Juga :  DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selain itu, lokasi tersebut juga ditutup guna mencegah kembali digunakan sebagai arena perjudian.

Kuntoro menyebutkan, masyarakat juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan dari praktik perjudian. Warga sepakat apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka pelaku akan dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” kata Kuntoro. (ttg/*)

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru