DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua Rapat Paripurna secara berurutan, yaitu Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Senin (18/5/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun berbagai peraturan daerah untuk mendukung kemajuan dan kenyamanan hidup masyarakat.
Paripurna ke-11: Penyerahan Raperda Penanganan Konflik Sosial
Rapat pertama dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam kesempatan itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, secara resmi menyerahkan Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial.
Bupati menjelaskan bahwa peraturan ini disusun sebagai landasan hukum yang jelas. Tujuannya untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian setiap potensi maupun kejadian konflik sosial secara terpadu dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Demak.
Paripurna ke-12: Tiga Raperda Prakarsa DPRD Diserahkan
Segera setelah rapat pertama selesai, sidang dilanjutkan ke Rapat Paripurna ke-12. Pada kesempatan ini, DPRD menyerahkan tiga Raperda usulan prakarsa lembaga legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu:
1. Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM);
2. Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah; dan
3. Raperda Pencegahan, Penanggulangan, serta Penanganan Banjir dan Rob.
Ketiga regulasi ini merupakan hasil kajian mendalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, sebagai wujud tanggung jawab menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pimpinan DPRD menyampaikan harapannya agar Raperda SPAM dapat memperluas akses air bersih yang aman dan layak bagi warga. Sementara itu, aturan mengenai produk lokal diharapkan mampu mengangkat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Sedangkan Raperda penanganan banjir dan rob menjadi prioritas utama, mengingat Demak merupakan wilayah yang sering menghadapi tantangan tersebut yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif. DPRD berharap kelima Raperda ini dapat segera dibahas secara mendalam, sehingga lahir produk hukum yang berkualitas, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak.
Laporan: Andhi
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Demak
Editor : Portaljatengnews.com







