DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua Rapat Paripurna secara berurutan, yaitu Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Senin (18/5/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun berbagai peraturan daerah untuk mendukung kemajuan dan kenyamanan hidup masyarakat.

Paripurna ke-11: Penyerahan Raperda Penanganan Konflik Sosial

Rapat pertama dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam kesempatan itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, secara resmi menyerahkan Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial.

Bupati menjelaskan bahwa peraturan ini disusun sebagai landasan hukum yang jelas. Tujuannya untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian setiap potensi maupun kejadian konflik sosial secara terpadu dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Demak Latih Personel Samapta Hadapi Banjir dan Longsor

Paripurna ke-12: Tiga Raperda Prakarsa DPRD Diserahkan

Segera setelah rapat pertama selesai, sidang dilanjutkan ke Rapat Paripurna ke-12. Pada kesempatan ini, DPRD menyerahkan tiga Raperda usulan prakarsa lembaga legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu:

1. Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM);
2. Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah; dan
3. Raperda Pencegahan, Penanggulangan, serta Penanganan Banjir dan Rob.

Ketiga regulasi ini merupakan hasil kajian mendalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, sebagai wujud tanggung jawab menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pimpinan DPRD menyampaikan harapannya agar Raperda SPAM dapat memperluas akses air bersih yang aman dan layak bagi warga. Sementara itu, aturan mengenai produk lokal diharapkan mampu mengangkat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Sedangkan Raperda penanganan banjir dan rob menjadi prioritas utama, mengingat Demak merupakan wilayah yang sering menghadapi tantangan tersebut yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Baca Juga :  Car Free Day di Demak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif. DPRD berharap kelima Raperda ini dapat segera dibahas secara mendalam, sehingga lahir produk hukum yang berkualitas, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak.

Laporan: Andhi
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Demak

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru