DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua Rapat Paripurna secara berurutan, yaitu Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada Senin (18/5/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun berbagai peraturan daerah untuk mendukung kemajuan dan kenyamanan hidup masyarakat.

Paripurna ke-11: Penyerahan Raperda Penanganan Konflik Sosial

Rapat pertama dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam kesempatan itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, secara resmi menyerahkan Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial.

Bupati menjelaskan bahwa peraturan ini disusun sebagai landasan hukum yang jelas. Tujuannya untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian setiap potensi maupun kejadian konflik sosial secara terpadu dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak

Paripurna ke-12: Tiga Raperda Prakarsa DPRD Diserahkan

Segera setelah rapat pertama selesai, sidang dilanjutkan ke Rapat Paripurna ke-12. Pada kesempatan ini, DPRD menyerahkan tiga Raperda usulan prakarsa lembaga legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu:

1. Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM);
2. Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah; dan
3. Raperda Pencegahan, Penanggulangan, serta Penanganan Banjir dan Rob.

Ketiga regulasi ini merupakan hasil kajian mendalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, sebagai wujud tanggung jawab menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pimpinan DPRD menyampaikan harapannya agar Raperda SPAM dapat memperluas akses air bersih yang aman dan layak bagi warga. Sementara itu, aturan mengenai produk lokal diharapkan mampu mengangkat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Sedangkan Raperda penanganan banjir dan rob menjadi prioritas utama, mengingat Demak merupakan wilayah yang sering menghadapi tantangan tersebut yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke 80 RI, Ratusan Personel Polres Demak Ikuti Berbagai Lomba

Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif. DPRD berharap kelima Raperda ini dapat segera dibahas secara mendalam, sehingga lahir produk hukum yang berkualitas, dapat diterapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak.

Laporan: Andhi
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Demak

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB