Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah melakukan supervisi penguatan layanan Polisi 110 dan Command Center di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, responsif, dan terintegrasi.

Supervisi dipimpin Karo Ops Polda Jateng Basya Radyananda didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama tim dari Roops Polda Jateng.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Layanan Call Center 110 merupakan layanan panggilan darurat gratis yang beroperasi selama 24 jam. Sistem itu didukung teknologi yang mampu mengenali identitas pelapor secara otomatis guna mempercepat respons Kepolisian di lapangan.

Basya mengatakan layanan Polisi 110 menjadi bagian penting dari pelayanan cepat Polri kepada masyarakat sehingga harus dijalankan secara profesional dan responsif.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Basya.

Baca Juga :  Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Haul Akbar Al-Khidmah 2025

Sementara itu, AKBP Samel mengatakan supervisi tersebut menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan pelayanan publik di lingkungan Polres Demak.

Menurut dia, kesiapan operator dan sistem layanan menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons personel di lapangan saat menerima laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar AKBP Samel. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru