Ahli Waris Suharto bin Sarno Segera Gugat Lahan Pustu Bondo Ke PN Jepara

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

Foto: Tim BPAN LAI saat menemui Petinggi Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Rabu (5/3/2025).

JEPARA || Portaljatengnews.com – Usai pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara perkara lahan Suharto bin Sarno beberapa Minggu lalu, Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus, melalui divisi hukumnya, Bagas Pamenangan, SH, MH segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan setelah pihaknya mengkaji salinan putusan perkara sengketa lahan Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, dari mulai PN, PT hingga tingkat kasasi, menurutnya ‘ngambang’ atau tidak ada kepastian.

“Secepatnya akan kami buat draf gugatan untuk diajukan ke PN Jepara,” kata Bagas.

Baca Juga :  Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Amankan Laga Persijap Jepara VS Madura United

Bagas menyebut bahwa perkara lahan Suharto bin Sarno dimana berdiri Puskesmas pembantu (Pustu) di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu, sudah lama perkaranya, namun tidak ada titik terang.

Sementara Hartono Ketua DPC BPAN LAI Kudus, menganggap gugatan penggugat dalam hal ini ahli waris melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara yang diajukan pada tahun 2009 ke PN Jepara, hingga tingkat kasasi tahun 2012 lalu, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah.

“Jadi kami yakin pihak ahli waris Suharto bin Sarno masih punya ruang menggugat perkara ini,” ujarnya.

“Kalau dulu para penggugat dalam hal ini ahli waris Suharto bin Sarno melawan DKK Jepara atau Pemda Jepara, namun nanti yang digugat adalah pemerintah desa Bondo sekaligus DKK Jepara,” kata Hartono.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Pelatihan Public Speaking

Hal ini, kata Hartono, setelah mendapat kabar dari pihak DKK Jepara, bahwa lahan dengan sertifikat tanah atas nama Suharto bin Sarno yang telah berdiri Pustu tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh pemerintah desa atau aset milik pemerintah desa Bondo.

Dilain tempat, Bambang Supratikno Ketua BPAN Jepara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, untuk minta surat keterangan tanah (SKT) Suharto bin Sarno, namun pihak BPN meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025. Saat Bambang menghubungi Petinggi Bondo melalui chat WhatsApp dijawab oleh petinggi, “mohon maaf,” kata petinggi Bondo singkat.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Jepara Pimpin Langsung Giat Ambang Gangguan Pagi

Mengetahui hal itu, kemudian tim BPAN LAI mendatangi kantor desa Bondo, bermaksud meminta SPPT tahun 2025 atas nama lahan Suharto bin Sarno.

“Mohon maaf, untuk SPPT tahun 2025 saya minta waktu 10 hari untuk koordinasi dengan pimpinan saya,” kata Petinggi Bondo, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Petinggi Bondo, bahwa tidak ada niatan untuk menghalangi perkara tersebut, namun pihaknya harus koordinasi terlebih dulu agar tidak terjadi miss dengan pimpinan.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara
Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum
Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW
Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara
Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin
Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

Senin, 30 Maret 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:07 WIB

Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:26 WIB

Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin

Berita Terbaru