Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kecepatan respon Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam melayani masyarakat kembali membuahkan hasil nyata.

Melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 Polri, sebuah tas berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 35 juta yang sempat hilang terjatuh, berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh.

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga menyadari tas miliknya terjatuh di sekitar kawasan Jalan Suwawal, Mlonggo, Jepara, pada Rabu (1/4/2026).

Mengingat jumlah uang yang dibawa cukup besar, pemilik tas yang panik segera mengambil langkah tepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Baca Juga :  Polisi di Jepara Gencarkan Patroli, Tutup Ruang Gerak Aksi Premanisme

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh operator Call Center 110 Polri yang segera meneruskan informasi kepada jajaran petugas di lapangan.

Menerima instruksi tersebut, personel Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi. Dengan dibantu oleh warga sekitar yang berada di titik jatuhnya tas, petugas melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata.

Berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keberadaan tas tersebut berhasil dilacak dalam waktu singkat. Setelah dipastikan isi tas masih lengkap tanpa kekurangan sedikit pun, petugas segera menyerahkannya kembali kepada sang pemilik.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna pun mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan kejadian tersebut melalui kanal yang tepat. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 efektif dalam menangani situasi darurat secara gercep (gerak cepat).

Baca Juga :  Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika mengalami kendala atau melihat tindak kriminalitas. Kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan penanganan di lapangan,” ujar AKP Dwi.

Kini, pemilik tas dapat bernapas lega. Uang tunai sebesar Rp 35 juta tersebut telah kembali ke tangannya berkat respon kilat korps Bhayangkara dan kejujuran warga Jepara.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru