Akses Jalan Truk Pengangkut Tanah Galian C di Desa Katekan Grobogan Ditutup

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Waka Adm Perhutani KPH Purwodadi, Toto Suwaranto memimpin langsung penutupan akses jalan kawasan hutan yang digunakan armada pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan. Sabtu (4/1/2025).

Penutupan akses jalan tersebut karena galian c berbadan hukum CV AMM itu tidak memiliki izin penggunaan akses jalan kawasan hutan untuk aktivitas Dumtruk pengangkut tanah.

Dijelaskan Toto, jalan yang digunakan untuk aktivitas usaha galian c itu merupakan jalan hutan petak 71 RPH Sinawah BKPH Jatipohon.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Menurut Toto, penggunaan jalan kawasan hutan untuk usaha galian c itu ternyata CV AMM belum belum memiliki izin.

“Karena tidak ada izinnya, maka jalan ini kami tutup,” kata Waka Adm KPH Purwodadi, Toto Suwaranto.

Sementara penanggungjawab tambang galian c, Sucipto, mengatakan bahwa penggunaan jalan di kawasan hutan pihaknya sedang proses di Kementerian Kehutanan. Sucipto berharap secepatnya memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Sucipto mengungkapkan sebelum menggunakan akses jalan kawasan hutan, pihaknya menggunakan akses jalan desa, namun diprotes warga karena menurut mereka merusak jalan. Kemudian karena ada jalan makadam yang sering dilalui warga, lalu armada dialihkan ke jalan makadam tersebut, ternyata belakangan diketahui milik Perhutani.

Penulis : Ipul

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Perhutani KPH Telawa Bersama Masyarakat Antisipasi Karhutla di Hutan KHDPK
Perhutani KPH Telawa Tingkatkan Patroli Antisipasi Gukamhut dan Karhutla
Perhutani KPH Telawa Dampingi Dinas Pertanian Susun e-RDKK, Jamin Akses Pupuk Subsidi Petani Hutan
Perhutani KPH Telawa melalui Komsos Perkuat Pencegahan Karhutla bersama masyarakat
Perhutani KPH Telawa Berikan Edukasi dini pencegahan Karhutla kepada Pelajar Sekolah Dasar
Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Polres Semarang

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Perhutani KPH Telawa Bersama Polres Boyolali Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Perhutani KPH Telawa Bersama Masyarakat Antisipasi Karhutla di Hutan KHDPK

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Perhutani KPH Telawa Tingkatkan Patroli Antisipasi Gukamhut dan Karhutla

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Perhutani KPH Telawa Dampingi Dinas Pertanian Susun e-RDKK, Jamin Akses Pupuk Subsidi Petani Hutan

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:13 WIB