Akses Jalan Truk Pengangkut Tanah Galian C di Desa Katekan Grobogan Ditutup

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Waka Adm Perhutani KPH Purwodadi, Toto Suwaranto memimpin langsung penutupan akses jalan kawasan hutan yang digunakan armada pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan. Sabtu (4/1/2025).

Penutupan akses jalan tersebut karena galian c berbadan hukum CV AMM itu tidak memiliki izin penggunaan akses jalan kawasan hutan untuk aktivitas Dumtruk pengangkut tanah.

Dijelaskan Toto, jalan yang digunakan untuk aktivitas usaha galian c itu merupakan jalan hutan petak 71 RPH Sinawah BKPH Jatipohon.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas, Perhutani Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan

Menurut Toto, penggunaan jalan kawasan hutan untuk usaha galian c itu ternyata CV AMM belum belum memiliki izin.

“Karena tidak ada izinnya, maka jalan ini kami tutup,” kata Waka Adm KPH Purwodadi, Toto Suwaranto.

Sementara penanggungjawab tambang galian c, Sucipto, mengatakan bahwa penggunaan jalan di kawasan hutan pihaknya sedang proses di Kementerian Kehutanan. Sucipto berharap secepatnya memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

Sucipto mengungkapkan sebelum menggunakan akses jalan kawasan hutan, pihaknya menggunakan akses jalan desa, namun diprotes warga karena menurut mereka merusak jalan. Kemudian karena ada jalan makadam yang sering dilalui warga, lalu armada dialihkan ke jalan makadam tersebut, ternyata belakangan diketahui milik Perhutani.

Penulis : Ipul

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Lakukan Aksi Gerakan Menanam Peduli Lingkungan
Pastikan Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan, Perhutani Bersama Polres dan Pemda Sragen Cek Lokasi
Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut
Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung
Perkuat Sinergisitas, Perhutani Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan
Dugaan Illegal Logging Berkedok Garap Lahan KHDPK Makin Mencuat
Saka Wanabakti Praktek Penanaman di RPH Bodeh KPH Randublatung
Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:55 WIB

Perhutani KPH Telawa Lakukan Aksi Gerakan Menanam Peduli Lingkungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:36 WIB

Pastikan Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan, Perhutani Bersama Polres dan Pemda Sragen Cek Lokasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:46 WIB

Diskusi Audensi di KPH Randublatung Blora Terkait Dugaan Illegal Logging, Semut Ireng Inginkan Tidak Berlanjut

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:04 WIB

Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:35 WIB

Akses Jalan Truk Pengangkut Tanah Galian C di Desa Katekan Grobogan Ditutup

Berita Terbaru

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus, menggantikan Hasan Chabibie. (Dok.Ist)

Kudus

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya Resmi Dilantik

Selasa, 14 Jan 2025 - 06:00 WIB