Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.


REMBANG || Portaljatengnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa belasan laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di Polres Rembang telah melalui proses gelar perkara dan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk total 14 kasus yang dipersoalkan.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang, menyampaikan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah berkoordinasi langsung dengan jajaran Bidpropam Polda Jateng. Menurutnya, setidaknya 14 kasus dilaporkan karena dinilai menggantung atau mandek dalam penanganan di tingkat polres.

“Berkas kami sudah lolos gelar perkara dan dinyatakan harus segera ditangani. Bagian Wasidik (Pengawasan Penyidikan) telah menghubungi saya, bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan SP3D sebagai bentuk transparansi penanganan laporan kami di Propam,” ujar Bagas. Jumat (6/4/2026).

Baca Juga :  Polisi Bantu Pemudik di Bahu Tol Akibat Pecah Ban

Bagas menjelaskan, pelaporan didasari dugaan tindakan tidak profesional dalam menangani aduan masyarakat, dengan menyoroti adanya ketimpangan prioritas penanganan kasus di lapangan.

“Kami melaporkan indikasi ketidakprofesionalan. Ada kasus yang tidak memenuhi unsur untuk masuk di SPKT malah ditangani, sementara kasus dengan unsur pidana yang jelas justru berlarut-larut. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Dalam proses gelar perkara, Bagas melampirkan alat bukti kuat yang menunjukkan prosedur tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan koordinasi dengan Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Jateng, Kompol Junaedi, laporan telah didisposisikan ke bagian Wasidik untuk pendalaman lebih lanjut.

Terungkap bahwa pelaporan ke Propam tidak hanya dilakukan oleh lembaga hukum, melainkan juga sejumlah warga Rembang yang melapor secara mandiri.

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Desak BPN Rembang Tuntaskan Sertifikasi Tanah untuk Warga

“Yang melapor bukan hanya dari kantor hukum kami. Ada warga lain yang melapor secara pribadi. Total ada delapan pelapor yang dinyatakan lolos gelar perkara hari ini, mencakup kasus seperti penipuan cengkeh hingga penganiayaan,” tambah Bagas.

Pihak Propam Polda Jateng mengapresiasi langkah proaktif masyarakat dan praktisi hukum dalam mengawasi kinerja institusi Polri. Bagas menyebutkan bahwa pihak Polda Jateng terkejut dengan banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan secara bersamaan dari satu wilayah hukum.

“Pihak Propam merespon sangat cepat. Kami sangat berterima kasih. Maksimal dalam empat hingga lima hari ke depan, berkas pemeriksaan akan segera turun ke unit terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Jateng terkait detail penanganan ke-14 perkara tersebut.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Iptu Akhmad Nurkholis Resmi Pimpin Polsek Mijen, Dua Personel Terima Kenaikan Pangkat
Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Menang di PTUN, Tiga Mantan Direksi PDAM Tirta Moedal Siap Gugat Wali Kota ke Perdata
Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan
Krisis Air Bersih Pascabanjir, Polres Demak Hadirkan Sumur Bor di Guntur
Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Iptu Akhmad Nurkholis Resmi Pimpin Polsek Mijen, Dua Personel Terima Kenaikan Pangkat

Rabu, 29 April 2026 - 18:23 WIB

Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Rotasi dan Promosi Jabatan di Polres Grobogan: IPTU Andry Fajar Pimpin Polsek Ngaringan

Berita Terbaru

Boyolali

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB