Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.


REMBANG || Portaljatengnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa belasan laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di Polres Rembang telah melalui proses gelar perkara dan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk total 14 kasus yang dipersoalkan.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang, menyampaikan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah berkoordinasi langsung dengan jajaran Bidpropam Polda Jateng. Menurutnya, setidaknya 14 kasus dilaporkan karena dinilai menggantung atau mandek dalam penanganan di tingkat polres.

“Berkas kami sudah lolos gelar perkara dan dinyatakan harus segera ditangani. Bagian Wasidik (Pengawasan Penyidikan) telah menghubungi saya, bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan SP3D sebagai bentuk transparansi penanganan laporan kami di Propam,” ujar Bagas. Jumat (6/4/2026).

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Bagas menjelaskan, pelaporan didasari dugaan tindakan tidak profesional dalam menangani aduan masyarakat, dengan menyoroti adanya ketimpangan prioritas penanganan kasus di lapangan.

“Kami melaporkan indikasi ketidakprofesionalan. Ada kasus yang tidak memenuhi unsur untuk masuk di SPKT malah ditangani, sementara kasus dengan unsur pidana yang jelas justru berlarut-larut. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Dalam proses gelar perkara, Bagas melampirkan alat bukti kuat yang menunjukkan prosedur tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan koordinasi dengan Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Jateng, Kompol Junaedi, laporan telah didisposisikan ke bagian Wasidik untuk pendalaman lebih lanjut.

Terungkap bahwa pelaporan ke Propam tidak hanya dilakukan oleh lembaga hukum, melainkan juga sejumlah warga Rembang yang melapor secara mandiri.

Baca Juga :  Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai "Mandek", Rakyat Kecil Kecewa

“Yang melapor bukan hanya dari kantor hukum kami. Ada warga lain yang melapor secara pribadi. Total ada delapan pelapor yang dinyatakan lolos gelar perkara hari ini, mencakup kasus seperti penipuan cengkeh hingga penganiayaan,” tambah Bagas.

Pihak Propam Polda Jateng mengapresiasi langkah proaktif masyarakat dan praktisi hukum dalam mengawasi kinerja institusi Polri. Bagas menyebutkan bahwa pihak Polda Jateng terkejut dengan banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan secara bersamaan dari satu wilayah hukum.

“Pihak Propam merespon sangat cepat. Kami sangat berterima kasih. Maksimal dalam empat hingga lima hari ke depan, berkas pemeriksaan akan segera turun ke unit terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Jateng terkait detail penanganan ke-14 perkara tersebut.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:23 WIB

40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB