BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah. Nampak tandon berisikan BBM solar.

Kolase foto: Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah. Nampak tandon berisikan BBM solar.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Anggota Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, Arifin Kurniadi, memergoki sebuah truk bernopol S 8072 JJ memuat sebuah kempu (tandon) ukuran 1 ton berisi solar diduga subsidi, di desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, dekat SPBU Pertamina Mijen, Demak, tepatnya di Jalan raya Purwodadi Semarang, pada Selasa (24/6/2025) pukul 19.00 WIB.

Arifin mengatakan truk tersebut datang dari Semarang yang sengaja mengisi disejumlah SPBU di jalan Purwodadi Semarang.

Mendapati temuan tersebut, kemudian Arifin menghubungi Polres Grobogan. Arifin menuturkan saat menghubungi pihak Polres Grobogan via telpon, namun tidak ada respon.

Baca Juga :  Langkah Konkret Kembangkan Wisata Hutan, LMDH Binaan KPH Purwodadi Kunjungi Wisata Curug Pletuk, Banjarnegara

Sementara sopir pengangkut solar subsidi bernama Cahyo membenarkan bahwa solar yang dimuat hasil dari mengangsu (mengisi) di sejumlah SPBU di jalan Purwodadi Semarang.

Dia menyebutkan, bahwa truk tersebut berasal dari Semarang dan memuat satu tandon ukuran 1 ton, dan baru terisi setengah ton.

“Iya, truk dari Semarang, solar itu hasil dari ngangsu di SPBU dan setiap satu kali isi Rp 500 ribu. Itu baru dapat setengah ton,” kata Cahyo yang merupakan warga Jepara.

Dalam beraksi, lanjut kata Cahyo, truk menggunakan nomor pelat polisi yang berbeda agar bisa melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Keamanan Hutan melalui Audiensi dengan Polres Grobogan

“Ya kalau plat enggak diganti ya operator enggak mau nerima, karena itukan ada auditnya,” tutur Cahyo.

Cahyo juga menuturkan, bosnya bernama Adam seorang pengusaha dari Semarang, dalam aksinya dia mendapat komisi sebesar Rp 200 ribu per 1 ton. Namun kata Cahyo, untuk mencapai 1 ton, dia harus beroperasi selama 24 jam.

Cahyo beralasan, bahwa dia terpaksa melakukan pekerjaan itu lantaran cari pekerjaan susah.

“Ya terpaksa dari pada enggak ada kerjaan, lagipula cari kerjaan susah,” ujarnya. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Berita Terbaru