BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah. Nampak tandon berisikan BBM solar.

Kolase foto: Arifin Kurniadi, anggota BPAN LAI Jawa Tengah. Nampak tandon berisikan BBM solar.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Anggota Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah, Arifin Kurniadi, memergoki sebuah truk bernopol S 8072 JJ memuat sebuah kempu (tandon) ukuran 1 ton berisi solar diduga subsidi, di desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, dekat SPBU Pertamina Mijen, Demak, tepatnya di Jalan raya Purwodadi Semarang, pada Selasa (24/6/2025) pukul 19.00 WIB.

Arifin mengatakan truk tersebut datang dari Semarang yang sengaja mengisi disejumlah SPBU di jalan Purwodadi Semarang.

Mendapati temuan tersebut, kemudian Arifin menghubungi Polres Grobogan. Arifin menuturkan saat menghubungi pihak Polres Grobogan via telpon, namun tidak ada respon.

Baca Juga :  500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Sementara sopir pengangkut solar subsidi bernama Cahyo membenarkan bahwa solar yang dimuat hasil dari mengangsu (mengisi) di sejumlah SPBU di jalan Purwodadi Semarang.

Dia menyebutkan, bahwa truk tersebut berasal dari Semarang dan memuat satu tandon ukuran 1 ton, dan baru terisi setengah ton.

“Iya, truk dari Semarang, solar itu hasil dari ngangsu di SPBU dan setiap satu kali isi Rp 500 ribu. Itu baru dapat setengah ton,” kata Cahyo yang merupakan warga Jepara.

Dalam beraksi, lanjut kata Cahyo, truk menggunakan nomor pelat polisi yang berbeda agar bisa melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Grobogan Terjun Langsung Bagikan Takjil Ramadan

“Ya kalau plat enggak diganti ya operator enggak mau nerima, karena itukan ada auditnya,” tutur Cahyo.

Cahyo juga menuturkan, bosnya bernama Adam seorang pengusaha dari Semarang, dalam aksinya dia mendapat komisi sebesar Rp 200 ribu per 1 ton. Namun kata Cahyo, untuk mencapai 1 ton, dia harus beroperasi selama 24 jam.

Cahyo beralasan, bahwa dia terpaksa melakukan pekerjaan itu lantaran cari pekerjaan susah.

“Ya terpaksa dari pada enggak ada kerjaan, lagipula cari kerjaan susah,” ujarnya. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Berita Terbaru