BPAN LAI Kudus Bersama BPAN Jepara Resmi Kirim Surat ke DKK Jepara: Segera Kosongkan dan Bongkar Pustu Bondo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Ahli waris Suharto bin Sarno melalui Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Kabupaten Kudus bersama BPAN LAI Jepara resmi menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Kamis (16/1/2025).

Surat yang dilayangkan ke DKK Jepara itu berisi agar segera mengosongkan dan melakukan pembongkaran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di dusun Margokerto RT 01 RW 07 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dalam surat juga disebutkan waktu pengosongan dan pembongkaran, 14 hari kerja.

Baca Juga :  Safari Subuh, Polres Jepara Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan

Menurut Hartono Ketua BPAN LAI Kudus, hal itu didasari atas kepemilikan tanah ahli waris dari Suharto bin Sarno yaitu sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno.

“Kami kirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, berisi pengosongan dan pembongkaran Pustu di Desa Bondo, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Nilai Tinggi Tak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Fachrudin Bakal Gugat ke PTUN

Disebutkan Hartono, surat yang ditujukan kepada DKK Jepara itu juga dibubuhi tembusan sejumlah instansi, dari mulai Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Ketua BPN Jepara, dan Kapolres Jepara.

“Kami hanya ingin mengingatkan pentingnya komunikasi yang lebih efektif dan konstruktif antara pihak pihak terkait, agar persoalan ahli waris dari Suharto bin Sarno yang sudah berlangsung lama cepat disudahi. Namun dalam hal ini para pemangku kebijakan perlu turun dan komunikasi dengan kepala dingin,” ujarnya.

Baca Juga :  Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalteng Bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Maksimalkan Lahan Jadi Produktif
Tim BPAN LAI Kudus dan Jepara serta anggota BPAN LAI Jateng, usai memberikan surat tembusan ke Polres Jepara. Nampak mereka berkumpul di loby Mapolres. (Dok.Ist)

Sementara Bambang Supratikno, Ketua BPAN LAI Jepara, berharap agar surat yang dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mendapatkan respon dan segera ditindaklanjuti.

“Semoga DKK Jepara secepatnya merespon suratnya, agar ahli waris mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), ahli waris Suharto bin Sarno melalui BPAN LAI Kudus dan Jepara telah memasang plang pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang telah berdiri sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, adalah milik ahli waris Suharto bin Sarno.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United
Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia
Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Pedagang di Tempat Wisata Pasujudan Rembang Sedih Kiosnya Dibongkar Paksa
Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:08 WIB

Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United

Senin, 3 November 2025 - 16:20 WIB

Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam

Senin, 3 November 2025 - 16:17 WIB

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Berita Terbaru