Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru dan siswi di SMP Negeri 1 di Kabupaten Blora menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi lintas OPD untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

Sunaryo menjelaskan, investigasi tidak akan berpijak pada satu versi saja, melainkan menggali fakta dari berbagai pihak. Tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, unsur SDM, psikolog, serta akan mengundang orang tua siswa, pihak sekolah, dan komite guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

Baca Juga :  Nglebak, Desa di Blora Perbatasan Jateng dan Jatim Minim Akses

Ia juga menyebutkan, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas dari masyarakat. Informasi awal justru berasal dari pihak sekolah yang kemudian berkembang setelah percakapan di grup internal siswa menjadi viral. Meski demikian, proses penelusuran tetap dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, guru yang diduga terlibat masih diperbolehkan mengajar sambil menunggu hasil investigasi. Dinas Pendidikan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik secara etik maupun administratif.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkab Blora Tangani Bencana Longsor di Desa Pilang

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Blora Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, menyoroti pentingnya prosedur dalam penanganan siswa. “Seharusnya melibatkan guru BK sejak awal, apalagi ini menyangkut siswa. Faktanya, guru BK baru dilibatkan setelah proses pemanggilan selesai,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Kamis 9/04/26

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di kemudian hari. DPRD juga meminta investigasi diselesaikan maksimal satu minggu, dengan tetap menjaga privasi siswa serta memulihkan kepercayaan orang tua terhadap layanan pendidikan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru