Aktifitas Galian C di Kawasan Jalan Lingkar Salatiga Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ELBEHA Barometer, saat cek lokasi galian C. Nampak potongan gambar aktifitas armada galian C.

Ketua ELBEHA Barometer, saat cek lokasi galian C. Nampak potongan gambar aktifitas armada galian C.

SALATIGA || Portaljatengnews.com – Meski sudah beberapa kali ditindak oleh aparat penegak hukum, aktivitas galian C di kawasan Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di wilayah Dukuh, Kecamatan Sidomukti, masih terus berjalan. Bahkan, berdasarkan pantauan investigasi, aktivitas ini justru dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

Ketua ELBEHA Barometer, Sri Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau kegiatan tersebut karena diduga masih belum mengantongi izin lengkap.

“Kalau hanya meratakan tanah, mungkin masih bisa ditoleransi. Tapi jika sampai mengambil dan menjual material galian tanpa izin, itu jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.

Lebih lanjut, Sri Hartono menyebut bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku galian C ini tergolong licik. Mereka diduga menjalankan aktivitas penambangan di waktu-waktu yang dianggap aman dari pengawasan.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan

“Kami pantau mereka mengeluarkan material hasil tambang pada malam hari, saat orang-orang sudah beristirahat. Ini jelas upaya menghindari perhatian publik dan petugas,” ungkapnya.

Bahkan, menurutnya, para pelaku tampak tidak takut dengan aparat penegak hukum. Hal ini diduga karena mereka merasa mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

“Beredar kabar bahwa mereka memiliki bekingan dari petinggi aparat. Tapi ini baru sebatas rumor, dan kami ingin memastikan apakah benar ada yang melindungi mereka,” jelas Sri Hartono.

Baca Juga :  Polda Jateng Tawarkan Layanan "Valet Ride" untuk Perlancar Mudik dan Keamanan

Sebagai bentuk keseriusan, ELBEHA Barometer berencana melayangkan surat pengaduan resmi ke Mabes Polri serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami akan layangkan surat agar kasus ini bisa ditindak secara objektif. Barangkali ada aparat di daerah yang enggan bertindak karena adanya intervensi tertentu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan penambangan ilegal ini, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran pidana, kami tidak akan ragu untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP M. Arifin Suryani, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Diangkat Jadi Ketua Bidang Hukum PSI DPD Rembang, Bagas Pamenang N, SH, MH, Bertekad Wujudkan Masyakarat Sadar Hukum

Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, juga telah memberikan pernyataan resmi mengenai aktivitas penggalian tanah di wilayahnya.

“Saya tekankan bahwa semua bentuk penggalian yang bertujuan untuk pertambangan harus memiliki izin resmi. Jika ada yang terbukti melakukan aktivitas ilegal, maka harus ditindak secara tuntas,” tegas Robby Hernawan, Jumat (28/2/2025).

Meski peringatan sudah diberikan, faktanya aktivitas galian C di Dukuh, Kecamatan Sidomukti, masih berjalan. Apakah ada kekuatan besar yang melindungi mereka? Apakah aparat benar-benar akan bertindak tegas? Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik keberanian para pelaku ini. (**/Red)

Berita Terkait

Penambangan Galian C di Bandungan Klaten Operasi Larut Malam, Dinilai Berpotensi Hindari Pajak dan Merugikan Negara
Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing
Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi
Anak 8 Tahun Meninggal Tenggelam, Polres Demak Ingatkan Bahaya Musim Hujan
Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:39 WIB

Penambangan Galian C di Bandungan Klaten Operasi Larut Malam, Dinilai Berpotensi Hindari Pajak dan Merugikan Negara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:42 WIB

Monitoring Kesehatan Pengungsi Banjir, Titik Olivia Ajak Senam Kreasi Untuk Trauma Healing

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:58 WIB

Polres Jepara dan Bhayangkari Gelar Baksos untuk Warga Terdampak Banjir Dan Tanah Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:42 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Demak Bangun Jembatan Presisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Dari Salon Jadi Plus – Plus, Warga Rejosari Pekalongan Meradang, Izin Usaha Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB