BPAN LAI Kudus Bersama BPAN Jepara Resmi Kirim Surat ke DKK Jepara: Segera Kosongkan dan Bongkar Pustu Bondo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Ahli waris Suharto bin Sarno melalui Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Kabupaten Kudus bersama BPAN LAI Jepara resmi menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Kamis (16/1/2025).

Surat yang dilayangkan ke DKK Jepara itu berisi agar segera mengosongkan dan melakukan pembongkaran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di dusun Margokerto RT 01 RW 07 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dalam surat juga disebutkan waktu pengosongan dan pembongkaran, 14 hari kerja.

Menurut Hartono Ketua BPAN LAI Kudus, hal itu didasari atas kepemilikan tanah ahli waris dari Suharto bin Sarno yaitu sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Lewat Polisi Belajar, Upaya Konkret Polres Sukoharjo Tekan Angka Kriminalitas

“Kami kirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, berisi pengosongan dan pembongkaran Pustu di Desa Bondo, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Disebutkan Hartono, surat yang ditujukan kepada DKK Jepara itu juga dibubuhi tembusan sejumlah instansi, dari mulai Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Ketua BPN Jepara, dan Kapolres Jepara.

“Kami hanya ingin mengingatkan pentingnya komunikasi yang lebih efektif dan konstruktif antara pihak pihak terkait, agar persoalan ahli waris dari Suharto bin Sarno yang sudah berlangsung lama cepat disudahi. Namun dalam hal ini para pemangku kebijakan perlu turun dan komunikasi dengan kepala dingin,” ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras di kossan Jepara, Muda-mudi ini Digerebek Polisi
Tim BPAN LAI Kudus dan Jepara serta anggota BPAN LAI Jateng, usai memberikan surat tembusan ke Polres Jepara. Nampak mereka berkumpul di loby Mapolres. (Dok.Ist)

Sementara Bambang Supratikno, Ketua BPAN LAI Jepara, berharap agar surat yang dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mendapatkan respon dan segera ditindaklanjuti.

“Semoga DKK Jepara secepatnya merespon suratnya, agar ahli waris mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), ahli waris Suharto bin Sarno melalui BPAN LAI Kudus dan Jepara telah memasang plang pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang telah berdiri sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, adalah milik ahli waris Suharto bin Sarno.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Bakti Sosial Kesehatan Waisak 2026, Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini TB Paru bagi Masyarakat Jateng
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Berita Terbaru