JEPARA || Portaljatengnews.com – Ahli waris Suharto bin Sarno melalui Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Kabupaten Kudus bersama BPAN LAI Jepara resmi menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Kamis (16/1/2025).
Surat yang dilayangkan ke DKK Jepara itu berisi agar segera mengosongkan dan melakukan pembongkaran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di dusun Margokerto RT 01 RW 07 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dalam surat juga disebutkan waktu pengosongan dan pembongkaran, 14 hari kerja.
Menurut Hartono Ketua BPAN LAI Kudus, hal itu didasari atas kepemilikan tanah ahli waris dari Suharto bin Sarno yaitu sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno.
“Kami kirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, berisi pengosongan dan pembongkaran Pustu di Desa Bondo, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Disebutkan Hartono, surat yang ditujukan kepada DKK Jepara itu juga dibubuhi tembusan sejumlah instansi, dari mulai Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Ketua BPN Jepara, dan Kapolres Jepara.
“Kami hanya ingin mengingatkan pentingnya komunikasi yang lebih efektif dan konstruktif antara pihak pihak terkait, agar persoalan ahli waris dari Suharto bin Sarno yang sudah berlangsung lama cepat disudahi. Namun dalam hal ini para pemangku kebijakan perlu turun dan komunikasi dengan kepala dingin,” ujarnya.

Sementara Bambang Supratikno, Ketua BPAN LAI Jepara, berharap agar surat yang dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mendapatkan respon dan segera ditindaklanjuti.
“Semoga DKK Jepara secepatnya merespon suratnya, agar ahli waris mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), ahli waris Suharto bin Sarno melalui BPAN LAI Kudus dan Jepara telah memasang plang pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang telah berdiri sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, adalah milik ahli waris Suharto bin Sarno.
Penulis : Tatang S