BPAN LAI Kudus Bersama BPAN Jepara Resmi Kirim Surat ke DKK Jepara: Segera Kosongkan dan Bongkar Pustu Bondo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Ahli waris Suharto bin Sarno melalui Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Kabupaten Kudus bersama BPAN LAI Jepara resmi menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Kamis (16/1/2025).

Surat yang dilayangkan ke DKK Jepara itu berisi agar segera mengosongkan dan melakukan pembongkaran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di dusun Margokerto RT 01 RW 07 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dalam surat juga disebutkan waktu pengosongan dan pembongkaran, 14 hari kerja.

Baca Juga :  KPH Telawa Bersama Forkopimcam karangrayung Tanam Bibit Tanaman Buah di Kawasan Perlindungan

Menurut Hartono Ketua BPAN LAI Kudus, hal itu didasari atas kepemilikan tanah ahli waris dari Suharto bin Sarno yaitu sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno.

“Kami kirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, berisi pengosongan dan pembongkaran Pustu di Desa Bondo, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Goes To Jakarta Diskominfo Grobogan Dinilai Tidak Mengindahkan Intruksi Pemerintah Pusat

Disebutkan Hartono, surat yang ditujukan kepada DKK Jepara itu juga dibubuhi tembusan sejumlah instansi, dari mulai Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Ketua BPN Jepara, dan Kapolres Jepara.

“Kami hanya ingin mengingatkan pentingnya komunikasi yang lebih efektif dan konstruktif antara pihak pihak terkait, agar persoalan ahli waris dari Suharto bin Sarno yang sudah berlangsung lama cepat disudahi. Namun dalam hal ini para pemangku kebijakan perlu turun dan komunikasi dengan kepala dingin,” ujarnya.

Baca Juga :  Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi, ESDM Merapi Tegaskan Aturan Main Tambang
Tim BPAN LAI Kudus dan Jepara serta anggota BPAN LAI Jateng, usai memberikan surat tembusan ke Polres Jepara. Nampak mereka berkumpul di loby Mapolres. (Dok.Ist)

Sementara Bambang Supratikno, Ketua BPAN LAI Jepara, berharap agar surat yang dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mendapatkan respon dan segera ditindaklanjuti.

“Semoga DKK Jepara secepatnya merespon suratnya, agar ahli waris mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), ahli waris Suharto bin Sarno melalui BPAN LAI Kudus dan Jepara telah memasang plang pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang telah berdiri sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, adalah milik ahli waris Suharto bin Sarno.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil
Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan
SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:39 WIB

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:16 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Demak Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB