REMBANG || Portaljatengnews.com – Buntut Pembongkaran kios di pasujudan sunan Bonang Kabupaten Rembang yang diduga sarat rekayasa menyisakan masalah serius. Aset PLN berupa meteran listrik diduga telah diputus oleh oknum pengurus yayasan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak PLN.
Diketahui, meteran listrik tersebut atas nama orang tua Fifi yang sudah meninggal dunia.
Usai pembongkaran kios, kemudian Fifi melaporkan kejadian itu ke kantor PLN jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet, Rembang. Menurut pihak PLN, meteran listrik itu masih aktif.
“Sampai saat ini meteran listrik masih aktif, karena tidak ada pemutusan untuk meteran di kios yang dibongkar itu,” kata pihak PLN. Jumat (7/11/2025).

Manajer PLN melalui Aza, mengatakan pihak PLN tidak pernah menerima surat apapun mengenai pemutusan listrik di lokasi wisata Pasujudan Sunan Bonang.
“Pihak PLN tidak menerima surat apapun mengenai pemutusan listrik di lokasi wisata Pasujudan Bonang,” kata Aza, saat ditemui di kantor PLN Rembang.
Kemudian PLN ditanya langkah apa terhadap pelaku pemutusan listrik tanpa melibatkan pihak PLN.
“Soal itu nanti disampaikan pimpinan kalau sudah datang,” katanya.
Kemudian Aza memerintahkan agar mengamankan meteran listrik yang disimpan di etalase, dan meminta agar mengecek jalur listrik yang diputus oleh oknum diduga pengurus yayasan.
(Vio Sari)
Editor : Heri







