Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Demak Periksa Kendaraan dan Pasang Imbauan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja Kabupaten Demak menggelar inspeksi keselamatan berkendara di Terminal Wisata Kadilangu, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026.

Inspeksi keselamatan itu dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, dengan sasaran pengendara maupun kendaraan angkutan wisata yang beroperasi di kawasan wisata religi Kadilangu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, buku uji KIR, serta surat muatan. Selain itu, pemeriksaan fisik kendaraan juga dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi rem, lampu, klakson, ban, wiper, kaca spion, sistem kemudi dan suspensi, hingga antisipasi kebocoran oli dan bahan bakar.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Djoko Prayitno.

Baca Juga :  Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel

Selain inspeksi kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Edukasi diberikan kepada sopir dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama di jalan raya.

“Melalui pembinaan dan edukasi ini, kami berharap para pengemudi lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait juga melakukan pemasangan papan imbauan di depan bukaan median atau U turn Jalan Sultan Trenggono KM 21.700 ruas Semarang–Kudus. Pemasangan imbauan tersebut bertujuan memberikan peringatan visual yang jelas kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melakukan putar balik.

Iptu Djoko menjelaskan, pemasangan papan peringatan itu dilatarbelakangi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi U turn tersebut, sehingga diperlukan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.

Baca Juga :  Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan

Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan di setiap perjalanan.

Operasi Keselamatan Candi 2026 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Demak bersama instansi terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Upaya ini akan terus kami tingkatkan secara berkala demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru