SEMARANG || Portaljatengnews.com – JD Seorang pria warga Semarang diduga mendapat “makian” saat dirinya ditilang oleh Satlantas Polres Boyolali. Hal tersebut disampaikan kepada awak media saat dirinya mengendarai mobil di wilayah Kabupaten Boyolali pada 25 Maret 2025 lalu.
Dalam penuturannya, usai ditilang dirinya mendatangi kantor Satlantas Boyolali, namun salah seorang oknum anggota Satlantas inisial Ysf saat melayani JD melontarkan kata “matamu” yang dinilai tak pantas.
Menurutnya, kata tersebut tidak elok dilontarkan oleh polisi yang sedang bertugas, terlebih dia aparat penegak hukum.
JD mengaku sangat kecewa dengan pelayanan Polres Boyolali khususnya satuan lalu lintas (Satlantas).
Mengetahui hal itu, AM kakak JD geram terhadap oknum polisi tersebut. Ia menilai polisi tersebut tidak profesional dalam bertugas.
“Ini jelas mencoreng semangat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. Dimana polisi harus humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AM. Selasa (3/6/2025).
AM minta kepada Kapolres Boyolali segera menyikapi persoalan ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan sampai persoalan ini dianggap kecil. Ini harus menjadi perhatian serius oleh Kapolres Boyolali, agar pelayanan ke depan lebih baik,” pungkasnya.
(Alx/VS)
Editor : Heri