Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan saat digiring petugas Polres Demak.

Pelaku penganiayaan saat digiring petugas Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Cemburu buta membuat pria berinisial MAP (27) menganiaya teman pacarnya yang berinisial DAM (25) di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Dalam melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku di bantu AZ (25).

Peristiwa bermula saat pelaku MAP mendatangi konter handphone tempat korban bekerja, kemudian dia memperlihatkan video pacarnya berinisial M (20) sedang berjalan dengan korban.

“Saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran cemburu dan emosi ketika mengetahui pacarnya jalan dengan korban,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto, Senin (17/3/2025) saat gelar perkara di Polres Demak.

Baca Juga :  Kapolres Demak Beri Bantuan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Rusmanto menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (3/6/2024) pukul 22.30 WIB, ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang mengajak berkelahi. Namun korban tidak menanggapi hal tersebut lantaran menganggap permasalahan sudah selesai.

“Diketahui pelaku masih tidak terima dan menyimpan dendam sehingga pelaku mengajak empat temannya untuk mendatangi korban di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025

Pelaku dan korban, kata Rusmanto, pada akhirnya berkelahi dan sempat dilerai teman – temannya. Namun dalam peristiwa itu salah satu teman pelaku, AZ malah ikut memukul korban dan mengancam akan mengambil sebuah celurit di jok motor jika korban masih melawan.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka lebam dibagian wajah serta lecet dibagian dada korban sehingga korban merasa pusing dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Turnamen Voli 'Kapolres Cup 2025' Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wonosalam. Tak berselang lama, tersangka dapat diamankan. Kepada petugas, tersangka mengaku menganiaya korban karena cemburu dan emosi. Namun tersangka AZ berhasil melarikan diri setelah mengetahui penangkapan MAP.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana Sub 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial AZ. Kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya. (*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Kerahkan Personel Bersihkan Gereja dan Sterilisasi Menjelang Natal
Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru
Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI
Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri
Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus
Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Delapan Sasaran Pelanggaran Zebra 2025

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Demak Tekankan Standar Keselamatan Pengemudi SPPG Usai Peristiwa Kalibaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:30 WIB

Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Berfasilitas Lengkap dan Berprestasi, TK Kemala Bhayangkari Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Polres Demak Sambangi Sekolah, Ajak Siswa Pahami Manfaat dan Risiko AI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:27 WIB

Berbagi, Sat Reskrim Polres Demak Laksanakan Bhakti Sosial Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri

Berita Terbaru