Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak menerima penghargaan dari Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Nasional. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Demak, Senin (6/4/2026).

Ketua TRC PPA Nasional, Jeny Claudya Lumowa, bersama tim hadir langsung ke Polres Demak untuk menyerahkan piagam penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya, Jeny memberikan apresiasi kepada Polres Demak, khususnya Unit PPA Satreskrim, yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam dua tahun terakhir. Polres Demak dinilai mampu menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak secara signifikan.

“Kami memahami bahwa capaian ini tidak mudah diraih. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan dan kerja keras yang telah dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa jajaran Unit PPA Polres Demak. Menurutnya, tahun ini menjadi momentum penting dengan hadirnya Direktorat PPA yang semakin memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Demak Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah, Bapak Kapolri tahun ini telah merealisasikan harapan para aktivis PPA. Atas langkah besar tersebut, kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen dalam melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.

Jeny juga menyampaikan pesan bahwa perlindungan terhadap anak tidak terlepas dari peran keluarga.

“Ketika kita berbicara tentang anak, kita juga berbicara tentang ibu dan ayah. Saat kita menjaga keselamatan mereka, sejatinya kita sedang memperjuangkan masa depan dan kehormatan bangsa,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi momentum refleksi sekaligus pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Penghargaan dari TRC PPA ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Demak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Latihan Pra Operasi Lilin Candi 2025, Polres Demak Tingkatkan Kesiapan Personel

Ia menambahkan bahwa kepercayaan tersebut lahir dari kerja nyata, kepedulian, serta kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita memahami bahwa kasus yang melibatkan perempuan dan anak bukanlah perkara biasa. Di dalamnya terdapat luka fisik, trauma psikologis, hingga masa depan korban yang dipertaruhkan,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan empatik, responsif, serta menjunjung tinggi rasa keadilan.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan persoalan sosial dan hukum.

“Kehadiran TRC PPA menjadi pengingat bahwa penanganan masalah tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi, keterbukaan, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut TRC PPA sebagai mitra strategis yang berperan dalam mengawal, memberikan masukan, serta membantu melihat suatu perkara dari perspektif korban.

“Jangan pernah alergi terhadap kritik dan jangan bersikap defensif terhadap masukan. Dari situlah institusi ini dapat terus berbenah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (ttg/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru