Empat Pelaku Judi Ditangkap Satreskrim Polres Demak

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 tersangka kasus perjudian saat digiring petugas Polres Demak.

4 tersangka kasus perjudian saat digiring petugas Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (12/3/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya permainan judi jenis kartu domino dengan taruhan uang di sebuah warung kopi di Desa Wonosekar.

Baca Juga :  BPAN LAI Jawa Tengah Kawal Kasus Pungli PTSL, Kasus Penipuan Perekrutan Polri, Hingga Kasus Lelang Aset BBWS Oleh Pemdes

“Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku, yaitu NH (60), A (61), SW (60), dan ST (65), semuanya warga Desa Wonosekar,” jelas Kuseni saat gelar perkara di Polres Demak, Sabtu (15/3/2023).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 309.000,-, satu set kartu domino, dan sebuah meja (MMT) yang digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga :  Launching Dapur Umum SPPG untuk Program MBG di Kabupaten Demak

“Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.

Kuseni juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain judi.

“Jangan biarkan judi menghancurkan impian Anda dan keluarga. Pikirkanlah masa depan yang cerah dan bebas dari jeratan judi. Pilihlah kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga Anda,” pungkasnya. (**)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine
Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel
Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat
Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 
Polres Demak Gelar Pembinaan Rohani dan Mental
Operasi Ketupat Berjalan Baik, Kapolres Demak Ucapkan Terimakasih Kepada Petugas
Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Tradisi Syawalan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:41 WIB

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin dan Tes Urine

Jumat, 18 April 2025 - 13:03 WIB

Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah

Rabu, 16 April 2025 - 08:39 WIB

Datangi Polres Demak, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 14 April 2025 - 19:04 WIB

Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB