Empat Pelaku Judi Ditangkap Satreskrim Polres Demak

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 tersangka kasus perjudian saat digiring petugas Polres Demak.

4 tersangka kasus perjudian saat digiring petugas Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (12/3/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya permainan judi jenis kartu domino dengan taruhan uang di sebuah warung kopi di Desa Wonosekar.

Baca Juga :  DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

“Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku, yaitu NH (60), A (61), SW (60), dan ST (65), semuanya warga Desa Wonosekar,” jelas Kuseni saat gelar perkara di Polres Demak, Sabtu (15/3/2023).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 309.000,-, satu set kartu domino, dan sebuah meja (MMT) yang digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban

“Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.

Kuseni juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain judi.

“Jangan biarkan judi menghancurkan impian Anda dan keluarga. Pikirkanlah masa depan yang cerah dan bebas dari jeratan judi. Pilihlah kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga Anda,” pungkasnya. (**)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital
Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi
Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak
DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih
Polres Demak Gandeng Dinkes, Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Program Penanggulangan TB

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:53 WIB

AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Berita Terbaru