DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga stabilitas daerah.

Salah satu pembahasan yang paling menyita perhatian adalah Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial yang diajukan Pemerintah Kabupaten Demak.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu menjadi payung hukum dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik sosial secara terpadu.

Bupati Demak menyampaikan bahwa Raperda Penanganan Konflik Sosial disusun untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mengantisipasi berbagai potensi konflik yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan jalannya pembangunan daerah.

Baca Juga :  Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Selain membahas penanganan konflik sosial, DPRD juga mengkaji sejumlah Raperda lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan strategis daerah. Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang adaptif terhadap perkembangan dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Demak.

Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kritik konstruktif terhadap substansi setiap Raperda.

Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Baca Juga :  Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pengamat pemerintahan, Febrian, menilai Raperda Penanganan Konflik Sosial memiliki urgensi tinggi mengingat kompleksitas dinamika sosial yang terus berkembang.

‘Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penyelesaian konflik secara terukur dan berkeadilan,” ujarnya. Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam memperkuat fondasi hukum daerah.

“Harapannya, seluruh Raperda yang dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak,” pungkasnya.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB