Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Guru SMP N Karangawen saat bersalaman dengan siswanya dalam gelar Restorative Justice di Polres Demak.

Suasana Guru SMP N Karangawen saat bersalaman dengan siswanya dalam gelar Restorative Justice di Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah menggelar Restorative Justice (RJ) kasus guru inisial DM yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya saat ujian sekolah berlangsung di dalam kelas. Restorative Justice digelar usai orang tua korban dan pelaku bersepakat untuk damai.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SMP N 1 Karangawen pada Selasa (10/6), di picu karena suara siulan yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan langkah hukum.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku dan orangtua korban di Polres Demak, Kamis (12/6). Saat mediasi tersebut orang tua korban meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polres Demak di Bulan Ramadhan

“Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata AKP Kuseni di ruang rapat Satreskrim Polres Demak.

Kuseni menyebut pada akhirnya mediasi berakhir baik. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

“Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kesepakatan yang telah di buat kedua belah pihak diantaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum,” tuturnya.

Setelah adanya kesepakatan damai kedua belah pihak, kata Kuseni, kasus tersebut pun dihentikan. Ia menyebut Polres Demak telah melakukan Restorative Justice dan menyatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polres Demak Tanam 500 Pohon Jati Bersama Warga

“Untuk perkaranya kita gelarkan dan laksanakan Restorative Justice. Alhamdulillaah, terima kasih atas do’a dari semua pihak. Kedua belah pihak dapat mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Terutama sebagai seorang guru harus dapat lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.

“Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan,” pungkasnya. (Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi
Polres Demak Bersama Lintas Instansi Siaga Hadapi Karhutla
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar
Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global
Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat
Polres Demak Temukan Remaja Asal Sukabumi yang Dilaporkan Hilang Sepekan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Polres Demak Bersama Lintas Instansi Siaga Hadapi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global

Berita Terbaru