BLORA || Portaljatengnews.com – Sebuah peristiwa duka terjadi di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Seorang warga Desa Nglebur bernama Jasman bin Mutahir (69 tahun), ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kering yang terletak di tanah persil Dusun Kalisoko, petak 95 RPH Nglebur BKPH Nglebur KPH Cepu. Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, S.H., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan laporan yang diterima. Diketahui, korban sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke ladang guna mencari rumput sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga waktu menunjukkan siang hari, korban belum juga kembali ke rumah. Cemas akan keadaan suaminya, istri korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian ke lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi almarhum.
“Korban akhirnya ditemukan oleh warga di dalam kanal atau aliran sungai kering dalam posisi tertelungkup. Mendapati kondisi tersebut, warga segera melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Midiyono.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polsek Jiken yang dipimpin KSPKT I Aipda Didik A.P., S.H., bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sutar, personel Reskrim, serta tim medis dari Puskesmas Jiken guna melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis di lokasi, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi penganiayaan. Hanya didapati luka-luka lecet ringan pada bagian dagu, pinggang, punggung, dan tangan, serta lebam di lutut kiri yang diduga muncul akibat jatuh atau tergelincir. Diperkirakan, korban telah meninggal dunia lebih dari 5 jam sebelum ditemukan warga.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit kronis yang cukup beragam, antara lain asma, darah tinggi, kolesterol, serta asam urat. Pihak keluarga pun meyakini kepergian Jasman murni sebuah musibah yang disebabkan oleh kondisi kesehatannya.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah, serta menyatakan menolak agar jenazah korban dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan sesuai adat istiadat setempat,” jelas Midiyono.
Menutup keterangannya, AKP Midiyono menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya korban. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki riwayat penyakit tertentu, agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama ke lokasi yang jauh dari permukiman warga.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Mari kita bersama-sama menjaga kewaspadaan dan kesehatan diri masing-masing demi keselamatan bersama,” pesannya.
Kejadian ini telah dilaporkan dan dicatat dalam Buku Laporan Polisi di SPKT Polsek Jiken dengan nomor LP/Gangguan/B/06/V/2026/SPKT/Sek.Jiken/Res.Blora/Polda Jateng.
Laporan: Wawan
Editor : Portaljatengnews.com







