Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah melakukan supervisi penguatan layanan Polisi 110 dan Command Center di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, responsif, dan terintegrasi.

Supervisi dipimpin Karo Ops Polda Jateng Basya Radyananda didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama tim dari Roops Polda Jateng.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Petaka MBG di Demak: Ratusan Santri dan Warga Keracunan Massal Usai Makan dari SPPG Dempel

Layanan Call Center 110 merupakan layanan panggilan darurat gratis yang beroperasi selama 24 jam. Sistem itu didukung teknologi yang mampu mengenali identitas pelapor secara otomatis guna mempercepat respons Kepolisian di lapangan.

Basya mengatakan layanan Polisi 110 menjadi bagian penting dari pelayanan cepat Polri kepada masyarakat sehingga harus dijalankan secara profesional dan responsif.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Basya.

Baca Juga :  AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Sementara itu, AKBP Samel mengatakan supervisi tersebut menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan pelayanan publik di lingkungan Polres Demak.

Menurut dia, kesiapan operator dan sistem layanan menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons personel di lapangan saat menerima laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar AKBP Samel. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Rotasi Pejabat Utama Polres Demak, AKBP Samel Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:47 WIB

Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terbaru