Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polda Jawa Tengah melakukan supervisi penguatan layanan Polisi 110 dan Command Center di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Jumat (22/5/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan pengaduan masyarakat berjalan cepat, responsif, dan terintegrasi.

Supervisi dipimpin Karo Ops Polda Jateng Basya Radyananda didampingi Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama tim dari Roops Polda Jateng.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus

Layanan Call Center 110 merupakan layanan panggilan darurat gratis yang beroperasi selama 24 jam. Sistem itu didukung teknologi yang mampu mengenali identitas pelapor secara otomatis guna mempercepat respons Kepolisian di lapangan.

Basya mengatakan layanan Polisi 110 menjadi bagian penting dari pelayanan cepat Polri kepada masyarakat sehingga harus dijalankan secara profesional dan responsif.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Basya.

Baca Juga :  Polisi Sediakan Perahu, Bantu Antar Jemput Siswa Ke Sekolah Akibat Banjir

Sementara itu, AKBP Samel mengatakan supervisi tersebut menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan pelayanan publik di lingkungan Polres Demak.

Menurut dia, kesiapan operator dan sistem layanan menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan respons personel di lapangan saat menerima laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan Polisi 110 benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar AKBP Samel. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru