Operasi Zebra Candi 2025 di Demak, Pelanggaran Didominasi Helm dan Lawan Arus

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat sejumlah capaian penting selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Operasi yang ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berkendara ini diterapkan dengan pendekatan preemtif, preventif, humanis, serta mengedepankan penindakan berbasis ETLE.

Selama sepekan pelaksanaan, tercatat 60 kendaraan terjaring tilang melalui kamera ETLE. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, pada Senin (24/11/2025). Selain itu, petugas juga menjaring 375 pelanggar lalu lintas dari berbagai titik di Kabupaten Demak.

Iptu Djoko menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Sedangkan pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI serta pengendara yang melawan arus, dua jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Dalam Operasi Zebra Candi 2025, kami mengedepankan ETLE serta pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Penindakan tetap berjalan, namun fokus kami adalah memberikan edukasi dan teguran. Harapannya, masyarakat semakin patuh demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di Kabupaten Demak,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Sebagai fokus utama, Operasi Zebra Candi 2025 juga menyoroti delapan prioritas pelanggaran, yaitu:

1. Pengendara melawan arus.
2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
3. Balap liar.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selain penindakan, dikatakan Iptu Djoko, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan usia dini, siswa SD, SMP dan SMA sederajat, driver ojek online, pengemudi wisata religi, karyawan pabrik, komunitas lokal, hingga pengguna jalan umum lainnya. Edukasi diberikan melalui tatap muka, penyuluhan di sekolah, kunjungan ke pangkalan ojek online, hingga kegiatan publik di pusat keramaian.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Periksa Kelaikan Angkutan Umum

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan kesadaran yang tumbuh dari diri sendiri. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Menggunakan helm, mematuhi marka, tidak melawan arus, itu semua bukan hanya aturan, tetapi upaya menjaga nyawa kita, keluarga kita, dan pengguna jalan lainnya.” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan lalu lintas adalah investasi jangka panjang bagi keselamatan bersama. Rangkaian operasi yang dilengkapi edukasi lapangan, sosialisasi publik, serta pengawasan melalui ETLE ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan keselamatan bagi seluruh warga Demak.

“Jika masyarakat berkomitmen untuk tertib, angka kecelakaan akan turun dan keselamatan di jalan dapat kita wujudkan bersama. Dukungan, kepedulian, dan disiplin masyarakat adalah kunci utama keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.(ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru