Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Yoto, pemilik perusahaan kayu gergaji, membantah tuduhan telah memberikan uang damai sebesar Rp 35 juta kepada Polsek Kunduran. Ia menyebut informasi yang beredar merupakan hoaks yang dibuat Kepala Desa Buloh, Joko priyanto.

Klarifikasi disampaikan Yoto kepada awak media pada Senin, 19 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tidak benar dan itu merupakan hoaks yang dibuat Pak Joko,” tegas Yoto.

Baca Juga :  Polsek Jepon Tangani Kasus Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Bangsri

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kepala Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Joko Priyanto, memberikan keterangan bahwa Yoto memberikan uang Rp 35 juta untuk berdamai terkait kasus kayu ilegal.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan kayu diduga ilegal oleh Perhutani KPH Randublatung bersama Polsek Kunduran pada Senin, 5 Mei 2026 pukul 15.30 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan kayu di lokasi yang diduga dibeli Yoto.

Yoto menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada pihak kepolisian dan meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Polres Blora Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Empat Orang Tewas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Buloh Joko priyanto belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan penyebaran informasi tersebut.

Awak media mencoba klarifikasi dengan mendatangi rumah kepala desa Buloh, namun yang bersangkutan tidak di rumah. bahkan, ketika dihubungi melalui ponselnya tidak ada tanggapan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:43 WIB

Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Berita Terbaru