Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran di Demak

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Demak mengamankan dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya yang rencananya digunakan pada malam takbir di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kamis (19/3/2026). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kebisingan saat uji coba perangkat suara tersebut.

Kapolsek Karanganyar AKP Muhammad Syaifudin mengatakan, laporan diterima melalui layanan Call Center 110. Warga merasa terganggu dengan suara bising yang muncul dari kegiatan cek sound menjelang malam takbiran.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Polisi kemudian mengamankan dua unit sound horeg berikut kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut peralatan tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Demak Latih Personel Samapta Hadapi Banjir dan Longsor

Menurut Syaifudin, sebelumnya pihak Kepolisian bersama perangkat desa dan warga telah menggelar pertemuan untuk menyepakati penggunaan sound system secara terbatas agar tidak mengganggu lingkungan. Namun, kesepakatan tersebut tidak dipatuhi oleh panitia penyelenggara.

“Karena tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama, kami mengambil langkah penegakan hukum,” kata Syaifudin.

Ia menambahkan, tindakan tersebut juga merupakan langkah antisipasi guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Berkaca pada perayaan Lebaran tahun sebelumnya, terjadi perkelahian antar kelompok di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Bonang yang mengakibatkan korban jiwa. Peristiwa itu dipicu penggunaan sound horeg yang disertai pesta minuman keras.

Baca Juga :  Peringati 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 1990 Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Demak

Selain itu, penindakan ini juga sejalan dengan kesepakatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam deklarasi “Jogo Demak”. Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen berkomitmen untuk tidak menggunakan sound horeg, baik untuk membangunkan sahur maupun pada malam takbiran.

Perangkat sound horeg yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. Panitia atau penyelenggara kegiatan berpotensi dijerat Pasal 265 KUHP terkait gangguan ketenteraman lingkungan, serta Pasal 274 KUHP mengenai penyelenggaraan keramaian tanpa izin.

“Setiap kegiatan masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban bersama, khususnya dalam momentum malam takbiran,” ujar Syaifudin. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:10 WIB

DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru