Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang mantri bank pelat merah inisial MRF di Kota Semarang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam keterangannya, MRF saat melakukan penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022, pada bank pelat merah di Semarang Barat, dibantu tersangka lainnya yaitu BWS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai calo untuk mencarikan orang-orang yang bersedia untuk menjadi debitur fiktif dengan janji imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga :  Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, penahanan tersangka MRF dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Semarang menerima penyerahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

Baca Juga :  Guna Terwujudnya Program Asta Cita, Perhutani KPH Telawa Ikuti Rakor Optimalisasi Kinerja Polsus

“Tersangka MRF selaku mantri, dikenakan pasal sangkaan bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” jelasnya. Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Halal Bihalal Kelompok Dawis Cempaka 3 Bersama Warga Gisikdrono Jadi Momen Berharga

Kini tersangka MRF ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 11-30 November 2025, di Lapas kelas 1 di Kedungpane Semarang.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Selasa, 11 November 2025 - 12:14 WIB

Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:01 WIB

Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Senin, 3 November 2025 - 16:17 WIB

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Berita Terbaru

Burita Yulianti pihak keluarga Ali Mursid, saat mengutarakan perkaranya yang dinilai tidak adil di medsos TikTok.

Grobogan

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Selasa, 11 Nov 2025 - 21:26 WIB