Pemberian Abolisi dan Amnesti, Pakar Hukum Pidana Soroti Adanya Potensi Intervensi Politik

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema “Abolisi dan Amnesti: Hal Progresif Presiden dalam Penghapusan Hukum Pidana” di Gedung Lantai 8 USM, Rabu (20/8/2025).

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Rektor USM yang diwakili Prof. Indarto.

Seminar dipandu oleh MC Evi SE., MM., serta dimoderatori oleh Kaprodi Magister Hukum S2 USM, Dr. Drs.Adv. H,.Kukuh.S.A,B.A.,S,Sos,.S.H,M.H,M.M.,dalam memandu jalannya seminar mempersilahkan para nara sumber memaparkan ilmunya tentang abolisi dan amnesti. Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai pembicara utama.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Pakar hukum pidana Prof. Pujiyono, SH., MH. menyoroti adanya potensi intervensi politik dalam pemberian amnesti dan abolisi di Indonesia.

Sementara itu, Dr. Heny Susilo Wardoyo, SH., MH., Kepala Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah, menegaskan pentingnya penegakan prinsip negara hukum agar kebijakan pengampunan tidak mengabaikan rasa keadilan.

Baca Juga :  Pelajar SMK di Kota Semarang Tewas Kena Tembak Oknum Polisi

Selain itu, Dr. Aan Tawly, SH., MH., Ketua IKADIN Semarang sekaligus dosen Magister Hukum USM, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian amnesti dan abolisi.

Menurutnya, kedua instrumen hukum tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan.

Seminar berlangsung khidmat dan interaktif, serta diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan akademisi terkait peran Presiden dalam menggunakan kewenangan amnesti dan abolisi dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.
Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi
88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV
Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.

Jumat, 11 September 2026 - 12:19 WIB

Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB