Pemberian Abolisi dan Amnesti, Pakar Hukum Pidana Soroti Adanya Potensi Intervensi Politik

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema “Abolisi dan Amnesti: Hal Progresif Presiden dalam Penghapusan Hukum Pidana” di Gedung Lantai 8 USM, Rabu (20/8/2025).

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Rektor USM yang diwakili Prof. Indarto.

Seminar dipandu oleh MC Evi SE., MM., serta dimoderatori oleh Kaprodi Magister Hukum S2 USM, Dr. Drs.Adv. H,.Kukuh.S.A,B.A.,S,Sos,.S.H,M.H,M.M.,dalam memandu jalannya seminar mempersilahkan para nara sumber memaparkan ilmunya tentang abolisi dan amnesti. Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai pembicara utama.

Baca Juga :  Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam

Pakar hukum pidana Prof. Pujiyono, SH., MH. menyoroti adanya potensi intervensi politik dalam pemberian amnesti dan abolisi di Indonesia.

Baca Juga :  Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

Sementara itu, Dr. Heny Susilo Wardoyo, SH., MH., Kepala Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah, menegaskan pentingnya penegakan prinsip negara hukum agar kebijakan pengampunan tidak mengabaikan rasa keadilan.

Selain itu, Dr. Aan Tawly, SH., MH., Ketua IKADIN Semarang sekaligus dosen Magister Hukum USM, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian amnesti dan abolisi.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Giat Patroli Sahur, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Menurutnya, kedua instrumen hukum tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan.

Seminar berlangsung khidmat dan interaktif, serta diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan akademisi terkait peran Presiden dalam menggunakan kewenangan amnesti dan abolisi dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat
Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:23 WIB

Penganiayaan Wartawan di Semarang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kudus

Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan 1.000 Paket Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:39 WIB