Pemberian Abolisi dan Amnesti, Pakar Hukum Pidana Soroti Adanya Potensi Intervensi Politik

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Hukum Nasional bertema “Abolisi dan Amnesti: Hal Progresif Presiden dalam Penghapusan Hukum Pidana” di Gedung Lantai 8 USM, Rabu (20/8/2025).

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Rektor USM yang diwakili Prof. Indarto.

Seminar dipandu oleh MC Evi SE., MM., serta dimoderatori oleh Kaprodi Magister Hukum S2 USM, Dr. Drs.Adv. H,.Kukuh.S.A,B.A.,S,Sos,.S.H,M.H,M.M.,dalam memandu jalannya seminar mempersilahkan para nara sumber memaparkan ilmunya tentang abolisi dan amnesti. Sejumlah pakar hukum turut hadir sebagai pembicara utama.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan

Pakar hukum pidana Prof. Pujiyono, SH., MH. menyoroti adanya potensi intervensi politik dalam pemberian amnesti dan abolisi di Indonesia.

Sementara itu, Dr. Heny Susilo Wardoyo, SH., MH., Kepala Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah, menegaskan pentingnya penegakan prinsip negara hukum agar kebijakan pengampunan tidak mengabaikan rasa keadilan.

Baca Juga :  Simak Pesan Dirpolairud Polda Jateng untuk Para Nelayan

Selain itu, Dr. Aan Tawly, SH., MH., Ketua IKADIN Semarang sekaligus dosen Magister Hukum USM, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian amnesti dan abolisi.

Menurutnya, kedua instrumen hukum tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan.

Seminar berlangsung khidmat dan interaktif, serta diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan akademisi terkait peran Presiden dalam menggunakan kewenangan amnesti dan abolisi dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar
Vio Sari: Kelalaian Fatal Menu MBG di SMKN 6 Semarang Wajib Ditindak Tegas
Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Polres Semarang
Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Resmi Beroperasi, Kantor TIC Pecinan Kota Semarang Perkuat Sinergi Wisata dan Ekonomi
Ketua DPW IWOI Jateng: Pernyataan “Londo Ireng” Sangat Menyakitkan, Jurnalistik Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Direndahkan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Wilayah Karanganyar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Vio Sari: Kelalaian Fatal Menu MBG di SMKN 6 Semarang Wajib Ditindak Tegas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:10 WIB

Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Polres Semarang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kombes Pol. Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Berita Terbaru