Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Seorang warga bernama Anisa beserta keluarganya melakukan audiensi dengan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, guna menyampaikan keluhan terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang muka pembelian rumah yang telah dilaporkannya. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres Kudus pada Senin (15/6/2026), didampingi dua penyidik dari Polres Kudus.

Anisa menyampaikan bahwa lambatnya perkembangan kasus tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi dirinya dan keluarga. Rumah yang menjadi objek transaksi saat ini justru terancam dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kudus, karena status hukum dan administrasi lahan belum memperoleh kejelasan.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan Murid KKO SMP3 Kudus, Kabid Disdikpora: Harus Fair Jangan Ada Titipan

“Kami datang mencari kejelasan dan mempertanyakan lamanya proses penanganan laporan ini. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, agar tidak kehilangan tempat tinggal akibat persoalan yang belum selesai,” ujar Anisa sembari menahan haru.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan baru naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut setelah dirinya melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Polri (Kompolnas) dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kudus menjelaskan bahwa berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan dengan alasan belum memenuhi syarat kelengkapan.

Baca Juga :  IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan

“Berkas sudah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena dinilai belum lengkap. Ada dua hal yang diminta, yaitu agar pihak pelapor melalui kuasa hukumnya membuat surat somasi sebanyak dua kali kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian, serta mengajukan langkah penyelesaian ganti rugi sesuai prosedur,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi kekurangan berkas sesuai arahan kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:38 WIB

Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:22 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB